Program Rivitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia Diduga Tidak Sesuai Juknis, Langgar UU Ciptaker dan KIP, DPC Amira Akan Layangkan Laporan Pengaduan
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | DPC AMIRA Pandeglang Menyoroti dugaan manipulasi Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2026 dengan jumlah anggaran Rp. 2.344.749.000, dengan Pelaksana Panitia pembangunan Satuan pendidikan (P2sp) diduga tidak sesuai Standar operasional prosedur, abaikan Keselamatan dan kesehatan kerja dan tidak sesuai spesifikasi
Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan Hasil investigasi dilokasi revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia ditemukan kejanggalan sebagai berikut;
1. Diduga Pekerja tidak memakai alat pelindung diri “Pekerja proyek yang tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) berisiko tinggi mengalami kecelakaan fatal dan penyakit akibat kerja, Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Keselamatan Kerja, Menurut UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pelaksana wajib menyediakan APD dan memastikan pekerja menggunakannya.
2. Diduga Besi yang digunakan besi banci dan tidak pull yang diduga tidak sesuai spek dan Rangka Baja tidak sesuai dengan ketentuan.
3. Diduga Pihak sekolah baik dari komite dan kepsek pengemban proyek revitalisasi tidak stay di lokasi proyek (lemahnya pengawasan)
4. Diduga pemasangan Pondasi Ruang Kelas Baru SMP IT Nurul Yaqin tidak memakai urugan pasir dan tidak sesuai Juknis.

Saat DPC AMIRA dan awak media mencoba konfirmasi salah satu masyarakat sekitar yang enggan sebutkan namanya mengatakan ”Pekerja setiap hari tidak pakai APD, upah pekerja juga tidak tahu pak, Pekerja juga ga tahu orang mana sebagian, kepsek dan Kominte juga jarang ada, banyak yang menanyakan ke saya, ya ga tahu" jawabnya.
Saat awak media mencoba menanyakan nomor kontak Kepala SMP IT Nurul Yaqin kepada guru yang ada di lokasi untuk konfirmasi terkait pekerja yang tidak menggunakan APD dan Pondasi diduga tidak sesuai, tidak di berikan.
"Maaf pak kami tidak simpan nomor kepala, hpnya ke riset" jelansnya.
Saat berita ini tayang kepsek SMP IT Nurul Yaqin Patia belum dapat dikonfirmasi
Lanjut Rohikmat, Kami selaku kontrol sosial meminta kepada pihak terkait baik dari Disdikpora Pandeglang dan Inspektorat tinjau lokasi proyek revitalisasi tersebut agar program pemerintah yang mengunakan uang rakyat sesuai dengan juknis, insya allah kami DPC AMIRA akan layangkan Laporan Pengaduan terkait kejanggalan Pada Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia tersebut. , (Red)
















