Diduga Nepotisme dan Tidak di Tindak, DPC AMIRA Minta BGN Suspend dan Audit SPPG Banyubiru Labuan
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyubiru Labuan, tuntutan itu diungkapkan setelah ditemukan menu MBG berbelatunh dan ketidaksesuaian standar operasional pada fasilitas pengolahan limbah, Gedung dan Perijinan.
Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang, mengatakan tuntutan penghentian sementara harus dilakukan oleh BGN dan Satgas MBG Pandeglang terhadap SPPG Banyubiru Labuan, karena jelas-jelas melanggar.
Menurut Rohikmat, hasil pantauan kami menunjukkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Banyubiru Labuan belum memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), juga terlihat bangunan tidak sesuai HACCP.
“BGN dan Satgas MBG Pandeglang harus segera Suspend SPPG Banyubiru labuan, yang jelas melanggar, jangan karena KSPPGnya Korwil SPPG Pandeglang, makan tidak dilakukan penindakan yang sesuai" jelasnya.

Ia menegaskan, penindakan jangan hanya dilakukan terhadap SPPG lain, jangan tebang pilih, apabila ditemukan pelanggaran standar operasional. BGN dan Satgas MBG harus bertundak tegas, Satgas MBG Pandeglang harus melakukan pengawasan guna memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan teknis serta aman bagi lingkungan dan masyarakat.
“SPPG Banyubiru Labuan Harus segera di suspend karena viral menu berbelatung pada minggu-minggu ke belakang, juga instalasi pengolah air limbahnya dinilai belum memenuhi persyaratan BGN,” tambahnya.
Salah satu mitra BGN di Pandeglang yang tidak disebutkan namanya saat dikonfimasi oleh awak media menyampaikan bahwa benar KSPPG banyubiru adalah Korwil SPPG Pandeglang inisal R, dan dia menyayangkan terkait pembiaran dan tebang pilih, kalau SPPG yang lain ditemukan pelanggaran pasti langsung di Suspend berbulan-bulan, tapi ini SPPG Banyubiru dibiarkan.
"Iya kami merasa kesal, kalau dapur kami yang ditemukan ada masalah pasti langsung di suspend, ini Dapur Banyubiru Labuan dibiarkan, mentang-mentang KSPPG nya Korwil Pandeglang, ini nepotiseme" paparnya.
Lanjut Rohikmat, kami DPC AMIRA sudah sampaikan Pengaduan secara tertulis Ke Badan Gizi Nasional agar SPPG Banyubiru Labuan segera di Suspend, dan di lakukan audit, karena jelas melanggar, dan KSPPG Banyubiru Labuan yang juga Korwil SPPG Pandeglang diduga lakukan Nepotisme. (Red)
















