Halaman Kantor BPN Pandeglang Dibanjiri Karangan Bunga 'Duka Cita SOP', Aktivis Tuding Ada Praktik KKN

Halaman Kantor BPN Pandeglang Dibanjiri Karangan Bunga 'Duka Cita SOP', Aktivis Tuding Ada Praktik KKN

BANSELPOS.COM, PANDEGLANG – Halaman Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang mendadak dipenuhi sejumlah karangan bunga bernada sindiran tajam. Karangan bunga tersebut berisi pesan duka cita atas klaim "wafatnya" Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di instansi tersebut.


Pantauan media di lokasi, Selasa (12/5/2026) menunjukkan papan bunga tanpa identitas pengirim yang jelas itu menuding kebijakan Kepala Kantor ATR/BPN Pandeglang sebagai penyebab matinya prosedur pelayanan. Di bagian bawah papan, pengirim membubuhkan label identitas sebagai "Masyarakat Korban Mal Administrasi".


Ketua Koalisi Ormas, LSM, Pemuda, dan Mahasiswa Banten Tandu Neraca Keadilan Pandu Seruan Rakyat (TANK PANSER) Banten, Moch. Sanusi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan representasi puncak kekecewaan masyarakat. Ia menilai praktik maladministrasi telah menjadi persoalan serius di lingkungan kantor tersebut.


"Ini melambangkan kekecewaan mendalam atas kinerja ATR/BPN Pandeglang. Kami melihat adanya indikasi kuat maladministrasi yang terus berulang," ujar Sanusi kepada media.


Sanusi juga menambahkan bahwa kondisi ini merupakan bentuk kegagalan reformasi birokrasi dan mencium adanya aroma KKN dalam pelayanan pertanahan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mengungkap kejanggalan di internal kantor tersebut.


"Ini bentuk KKN di ruang kantor pemerintah. Kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa untuk mengungkap ini secara terang benderang agar tidak terjadi lagi di masa depan," tegasnya.


Fenomena ini pun menjadi pusat perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas, menjadikan papan bunga tersebut sebagai simbol protes terbuka terhadap buruknya kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Pandeglang belum dapat terkonfirmasi guna memberikan keterangan resmi.  ***(Dad/Red).