FPPK Provinsi Banten, Menyikapi Terkait Dugaan Honor LKD Desa Sukadame Pagelaran Tahun 2025, Belum Disalurkan Selama 6 Bulan

FPPK Provinsi Banten, Menyikapi Terkait Dugaan Honor LKD Desa Sukadame Pagelaran Tahun 2025, Belum Disalurkan Selama 6 Bulan

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Honorarium Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Diduga belum disalurkan oleh Pemerintahan Desa Sukadame, informasi yang diterima awak media Diantaranya adalah Honor Para RT, RW, Guru Ngaji dan Linmas yang belum disalurkan sebanyak 6 bulan, dari Juli sampai Desember 2025.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Warga Sukadame yang namanya tidak mau disebutkan dirinya mengatakan kepada Awak media bahwa sesuai keterangan dari beberapa RT, RW dan Linmas, honor LKD Desa Sukadame belum disalurkan selam 6 Bulan, bahkan bukan hanya Honor RT, RW, Guru Ngaji dan Linmas saja, kemungkinan Kader, juga diduga belum disalurka.

Sementara itu Asep Camat Pagelaran saat saat dikonfirmasi lewat pesan WhatApp oleh awak media terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban.

Dika Plt. Sekdes Sukadame saat di konfrimasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp sama tidak memberikan jawaban

Menyikapi hal tersebut A. Daeroni selaku Ketua Presidium FPPK Provinsi Banten meminta Pihak Berwenang baik itu Dari Inspektorat atapun Aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas kalau terbukti kebenarannya.

“Ini harus segera ditindak lanjuti, karena ini sudah ada indikasi Penggelapan Honorarium LKD Desa itu kan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan harus sudah disalurkan,” ujarnya.

“Saya harap pihak Inspektorat ataupun Aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas apabila benar adanya, dan dalam waktu dekat kami akan layangkan laporan pengaduan ke APH agar apa yang terjadi terang benerang,” tutupnya. (Ira/Red)