DPC GWI Pandeglang Meminta Kepada APH Agar Periksa Realisasi DD Desa Mekarjaya & Karyautama Cikedal, Yang Diduga Tidak Jelas

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dugaan adanya praktik korupsi yang di lakukan oleh sejumlah kepala Desa di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, terkait dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD), DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang turun langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari Jumlah 10 Desa di Kecamatan Cikedal melakukan sampling ke 4 Desa untuk konfirmasi kebenaran informasi, yaitu Desa Karyautama, Desa Babakanlor, Desa Dahu dan Desa Mekarjaya," temuan yang kami dapatkan ada dua desa yang Kegiatan Ketahan Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dari tahun 2023 sampai 2025 ada yang benar-benar di realisasikan sesuai Juknis ada juga yanh tidak di realisasikan sama sekali dengan kata lain tidak ada penerima manfaat, walaupun ada itu akal-akalan Kepala Desa atau PJ saja dan untuk BUMDes pengelelolaan Keuangnya sebagian besar di kelola oleh perangkat Desa bukan oleh Pengurus BUMDes, papar L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pandeglang.
Masih kata L. Irawan, Anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2025 untuk Program Ketahan Pangan (Ketapang) di 10 Des se Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang. Pasalnya Dalam realisasi program Dana Desa tersebut diduga tidak jelas peruntukanya.
Padahal Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendes nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.
Salah satu program unggulan Menteri Perdesaan yaitu ketahanan pangan. Dimana setiap desa yang ada di Indonesia ini wajib mengangarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan.
Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun, program tersebut dipergunakan oleh Kepala Desa, diduga untuk keuntungan pribadi.
Diketahui, salah satunya kegiatan yang direncanakan pada tahun 2023 dan 2025 adalah Pemberdayaan Masyarakat untuk ketahan pangan, tapi tidak jelas.
Diduga dibeberapa Desa di Kecamatan Cikedal Dana Banprov 2024 pun yang dialokasikan untuk BUMDes malah di kelola oleh Bendahara Desa bukan oleh pengurus BUMDes, Pengurus BUMDes hanya dijadikan bahan laporan saja.
Masih kata L. Irawan, Anehnya, realisasi pada anggaran Dana Desa untuk Ketahahan Pangan Rata-rata di beberapa Desa tersebut tidak diketahui masyarakat dimasing-masing Desa, sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan beberapa warga yang kami temui di 4 desa sampel, yang semuanya tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa mereka menduga kalau untuk realisasi kegiatan ketahan pangan tersebut tidak jelas, yang paling parah di Desa Karyautama dan Mekarjaya, untuk realisasi Ketapang dan BUMDes tidak nampak kegiatanya.
Kalau di Desa Dahu untuk ketapang kelihatan ada, sekarang juga lagi proses pembuatan kandang Kambing, hanya untuk usaha Wifi BUMDes kayanya tidak berjalan sebab banyak perangkat yang tidak berfungsi.
Kalau di Desa Babakanlor kami melihat untuk program ketapang dan BUMDes sedang membuat kandang Ayam petelur yang belokasi di Kp. Cirendeu.
Salah satu warga di kecamatan Cikedal mengatakan, Setahu saya kalau untuk kegiatan ketahan pangan gak ada, kalau emang ada keliatan kegiatannya,”kata warga.
Lanjut L. Irawan, dengan ini kami meminta kepada Tim Monev DD Kecamatan Cikedal, Pendamping Desa, Inpentorat dan DPMPD Pandeglang untuk melakukan Pemeriksaan dan Audit Dana Desa untuk BUMDes dan Ketapang dari tahun 2023 sampai 2025 di Desa Mekarjaya dan Karyautama yang diduga banyak di manipulasi Oleh Kepala Desa.
Dan Dengan hal diatas, kami meminta kepada, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Inspektorat, DPMPD, dan Pihak Kepolisian agar melakukan Uji Forensik terkait dengan dugaan-dugaan yang mengaraha ke tindak pidana korupsi. (Ira/Red)