Jamin Hewan Kurban Aman, DPKP Pandeglang Perketat Pemeriksaan di 35 Kecamatan
Banselpos.com, Pandeglang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang menerjunkan tujuh tim pemeriksa kesehatan hewan ke 35 kecamatan menjelang hari raya idul adha 1447 H/2026 M. Langkah antisipasi ini diambil guna memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di lapak pedagang dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari wabah penyakit menular berbahaya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Pandeglang, Bambang Sugiarto menyatakan bahwa pengawasan ketat ini difokuskan untuk mengantisipasi masuknya bibit penyakit menular akut seperti Antraks serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain menguji gejala fisik, pemerintah daerah juga memperketat regulasi lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Pandeglang.
"Kondisi pasokan hewan kurban di wilayah Pandeglang, baik kambing, domba, sapi, maupun kerbau dipastikan aman dan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, daya beli masyarakat pada tahun ini cenderung mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Bambang kepada media di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026)

Bambang menambahkan, seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengawasan lapak pedagang kurban ini dijadwalkan berlangsung intensif selama sembilan hari, terhitung mulai tanggal 18 Mei hingga 26 Mei 2026. Jadwal ini sengaja disusun jauh hari sebelum Idul Adha guna memastikan seluruh hewan yang beredar di masyarakat terpantau sejak awal masuk ke lapak penjualan.
Bambang menegaskan, seluruh pasokan hewan kurban yang didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Pandeglang wajib dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah. Dokumen legalitas ini harus diterbitkan dan ditandatangani oleh dokter hewan berwenang dari kabupaten pengirim atau daerah asal ternak. Langkah ini krusial untuk mencegah penyebaran penyakit lintas daerah.
Apabila tim di lapangan menemukan adanya pasokan hewan kurban dari luar daerah yang tidak mengantongi SKKH, pihak DPKP tidak langsung memulangkan hewan tersebut. Petugas akan langsung melakukan karantina sementara di lokasi dan menggelar pemeriksaan kesehatan yang jauh lebih intensif serta mendalam demi memastikan hewan tersebut benar-benar bebas dari virus berbahaya sebelum diizinkan dijual.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis di lapak-lapak sejak hari pertama penjadwalan sejauh ini hanya menemukan kasus penyakit berkategori ringan pada sejumlah hewan. Jenis keluhan fisik yang ditemukan meliputi pink eye (sakit mata) serta orf (luka infeksi di sekitar area mulut hewan). Hewan-hewan bergejala ringan tersebut langsung diberikan tindakan medis berupa pemberian obat dan suntikan vitamin di tempat.
Pihak DPKP mengimbau masyarakat untuk lebih jeli saat memilih hewan ternak di lapak dagangan. Konsumen disarankan untuk memilih hewan yang normal secara fisik, tidak mengalami cacat, serta menunjukkan tampilan visual yang lincah dan aktif bergerak sebagai indikator utama kesehatan ternak. ***(Dad/Red).
















