Borok PKBM Sinar Lentera Terbongkar: Ketua Bungkam Lempar Tanggung Jawab, Forum BEM Desak Audit Total!

Borok PKBM Sinar Lentera Terbongkar: Ketua Bungkam Lempar Tanggung Jawab, Forum BEM Desak Audit Total!

Banselpos.com, PANDEGLANG – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sinar Lentera, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, kian menyengat. Kepala PKBM Sinar Lentera berinisial YH, yang secara hukum memegang otoritas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), diduga kuat hanya dijadikan figur pajangan. Seluruh kendali kebijakan dan aliran keuangan di lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga kuat disetir penuh oleh oknum tenaga operator berinisial Kh.

Skandal ini terendus saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung pada Sabtu (16/5/2026) terkait realisasi penggunaan anggaran operasional lembaga. Alih-alih mendapatkan jawaban transparan dari pimpinan PKBM, wartawan justru dihadapkan pada sikap bungkam dan aksi lempar tanggung jawab.

Saat dicecar pertanyaan mengenai detail alokasi anggaran, YH tampak gugup dan enggan berkomentar banyak. Ia menolak memberikan penjelasan resmi dan langsung mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kh.

"Silakan langsung ke operator saja, semua urusan itu dia yang pegang dan lebih tahu," ujar YH singkat dengan muka pucat kepada media.

Fenomena memprihatinkan ini diduga bukan barang baru. Berdasarkan penelusuran dan informasi di lapangan, mayoritas PKBM di Kabupaten Pandeglang disinyalir mengadopsi modus serupa. Jabatan kepala sekolah atau ketua lembaga hanya formalitas di atas kertas sebagai syarat administrasi pencairan dana. Sementara itu, operasional dan uang negara dikendalikan penuh oleh bukan Kepala Sekolah. Lebih miris lagi, tidak sedikit oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut bermain dan mengelola PKBM secara terselubung demi meraup keuntungan pribadi.

Menanggapi carut-marut tersebut, Ketua Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang, Rapiudin, angkat bicara. Ia menilai fenomena operator yang lebih dominan dibanding kepala PKBM merupakan persoalan serius yang mencederai tata kelola anggaran dan kredibilitas pendidikan nonformal.

“Jika benar kepala PKBM yang secara hukum menjadi KPA hanya dijadikan formalitas, sementara kendali keuangan diatur oleh oknum operator, maka ini patut diduga sebagai penyimpangan berat. Apalagi saat dikonfirmasi, mereka justru saling lempar tanggung jawab dan tidak transparan,” ujar Rapiudin melalui WhatsAppnya kepada media, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai, praktik ini membuka ruang lebar bagi penyalahgunaan anggaran, melemahkan akuntabilitas, hingga memicu potensi korupsi terselubung. Padahal, PKBM seharusnya hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Jangan sampai dunia pendidikan nonformal di Pandeglang dijadikan ladang cuan pribadi oleh oknum tertentu. Jika ada dugaan ASN bermain di balik layar, aparat pengawas dan penegak hukum wajib turun tangan menelusuri ini secara serius,” lanjutnya.
Rapiudin juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang menyebabkan praktik tersebut terus berulang dan seolah menjadi budaya kelam di sejumlah PKBM.

“Ini bukan hanya soal satu lembaga, tetapi dugaan persoalan sistemik yang merusak kepercayaan publik. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Dinas terkait harus turun langsung melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PKBM di Pandeglang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum dapat terkonfirmasi dengan Kh selaku operator PKBM Sinar Lentera serta pihak Dinas terkait untuk dimintai keterangan resmi mengenai karut-marutnya pengelolaan anggaran dan pengawasan tersebut. ***(Dad/Red)