Langkah Bupati Pandeglang Memutasi Ahmad Mursidi, yang Tersandung Masalah Diapresiasi Ketua DPC AMIRA Pandeglang
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Mutasi Kepala DPMPTSP Pandeglang Ahamd Mursidi menjadi Staf Ahli Bupati yang dilakukan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, Selasa (26/5/2026), mendapat apresiasi dari Ketua DPC AMIRA Pandeglang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat agar optimalnya kinerja OPD di Kabupaten Pandeglang dalam tata kelola birokrasi daerah.
Apresiasi disampaikan Ketua DPC AMIRA Pandeglang Rohikmat, terkait dengan di Mutasinya Kepala DPMPTSP Pandeglang Ahmad Mursidi yang kini mendapat penugasan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Rohikmat menilai rotasi dan mutasi merupakan kewenangan kepala daerah yang telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS hingga aturan terkait manajemen talenta birokrasi.
Menurutnya kebijakan tersebut dinilai sudah mengedepankan prinsip profesionalitas, kebutuhan organisasi, serta sistem merit sebagai dasar utama pengambilan keputusan.
“Rotasi memang bagian dari penyegaran birokrasi, menurut kami keputusan tersebut sudah memiliki dasar yang jelas seperti evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi dan kompetensi pejabat, juga sebagai langkah pengoptimalan kinerja OPD” ujarnya.
Langkah tepat Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani memutasi Ahmad Mursidi yang tengah berproses Hukum terkait kasus kecelakaan maut yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, guna optimalnya pelayanan di DPMPTSP yang sangat urgent untuk mengurus perijinan masyarakat.
Menurutnya, langkah Pemda Pandeglang tersebut menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan reformasi birokrasi berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik juga terkait Status Ahmad Mursidi.
Ia menilai rotasi dan mutasi di Pandeglang sudah dilakukan secara tepat dengan mempertimbangkan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik supaya birokrasi daerah tetap profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)
















