Diduga Langgar Aturan, DPC AMIRA Minta Irjen Kementrian Pendidikan Lakukan Pemeriksaan Pada Progran Revitalisasi SDN Gunungbatu 02 Kecamatan Munjul Pandeglang

Diduga Langgar Aturan, DPC AMIRA Minta Irjen Kementrian Pendidikan  Lakukan Pemeriksaan Pada Progran Revitalisasi SDN Gunungbatu 02 Kecamatan Munjul Pandeglang

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Menyoal terkait dugaan Pelanggaran Pada Pembangunan Program Revitalisasi SDN Gunungbatu 02, yang dinilai langgar juknis dan ketentuan yang sudah di tetapkan.

Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang, Menyampaikan Pelaksanaan program bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Pada SDN Gunungbatu 2 Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diduga tidak sesuai dengan juknis, karena dikerjakan oleh pihak ketiga atau di borongkan, Pelanggaran Undan-undang Ciptaker atau K3 dan ramai dibicarakan adanya setoran ke pihak tertentu..

Proyek yang seharusnya dikerjakan secara terbuka dan profesional oleh Panitia P2SP diduga dikerjakan oleh pibak ketiga dan berjalan tanpa mengindahkan prinsip transparansi serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Berdasarkan pantauan awak media dan DPC AMIRA Pandeglang para pekerja tampak tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, rompi, maupun sepatu pelindung. Kondisi ini secara mengabaikan standar keselamatan kerja yang diwajibkan dalam setiap pelaksanaan proyek fisik pemerintah.

Dengan dugaan-dugaan di atas kami Dari DPC AMIRA Pandeglang meminta Kementrian Pendidikan, Melalui Irjn, Disdikpora Pandeglang dan Inspektorat Pandeglang agar memeriksa keseuaian bahan matrial dan dugaan setoran pada Program Revitalisasi di Kecamatan Munjul.


Ditemukan juga struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang tidak sesuai dan  lemahnya pengawasan penggunaan APD, dan dugaan kualitas matrial yang tidak sesuai juga dugaan setoran kepada oknum memperkuat indikasi kurangnya transparansi dan ketegasan manajemen dalam mengawal program revitalisasi Sekolah pada SDN Gunungbatu 02 tersebut.

Dengan bukti-bukti yang ada kami dari DPC AMIRA akan layangkan laporan pengaduan ke Kementrian Pendidikan terkait dugaan ketidak sesuaian bahan matrial.

Pihak pelaksana dan Pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pandeglang belum dapat di konfirmasi  oleh awak media perihal dugaan pelanggaran juknis pada program Revitalisasi SDN Gunungbatu 02 belum memberikan jawaban. (Red)