Kantongi Surat Sakti Bupati, Bantuan RTLH Presiden Rp75 Juta per Unit di Pandeglang Malah Mandek!

Kantongi Surat Sakti Bupati, Bantuan RTLH Presiden Rp75 Juta per Unit di Pandeglang Malah Mandek!

Pandeglang, Banselpos.com – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Presiden RI senilai Rp75 juta per unit untuk warga di empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, proyek kemanusiaan ini sudah mengantongi 'surat sakti' resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang.

Tersendatnya bantuan untuk warga di Kecamatan Menes, Saketi, Cikedal, dan Patia ini memicu keluhan dan kekecewaan mendalam dari masyarakat yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak.
Perwakilan warga asal Kecamatan Menes, H. Ridwan, mengungkapkan bahwa ada 13 unit rumah yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi Banselpos, permohonan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 600.2.7.6/333-DPKPP/2026 perihal Permohonan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Dan Rumah Terdampak Bencana, tertanggal 10 Februari 2026. Surat sakti tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Hj. R. Dewi Setiani, S.Sos., M.A., dan ditujukan kepada Gubernur Banten c.q. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten di Serang.

Dalam isi suratnya, Bupati menegaskan bahwa berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta data RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masih banyak rumah tidak layak dan terdampak bencana yang belum tertangani akibat keterbatasan anggaran daerah. Sebagai solusi, Pemkab Pandeglang mengajukan permohonan bantuan Peningkatan Kualitas (PK) dan Pembangunan Baru (PB) lengkap dengan lampiran data by name by address.

Meski administrasi dari orang nomor satu di Pandeglang sudah lengkap dan ditembuskan ke jajaran Pemprov Banten, realisasi di lapangan justru mandek total.

"Surat resminya jelas ada, ditandatangani Ibu Bupati Dewi Setiani. Lokasi juga sudah dua kali disurvei, baik oleh Perkim Kabupaten maupun Perkim Provinsi Banten. Bahkan, karena dijanjikan akan segera dibangun, ada warga yang sudah telanjur membongkar rumahnya sekitar 5 persen," ujar H. Ridwan kepada awak media dengan nada kecewa, Kamis (17/9/2026).

Ridwan mengaku sangat menyayangkan lambatnya respons dari pihak terkait. Demi memperjuangkan nasib warga miskin, ia bahkan sudah lebih dari 20 kali bolak-balik ke Serang untuk menagih kepastian, namun hasilnya tetap nihil.

"Informasi yang saya terima, Pemprov Banten mendapatkan alokasi bantuan 250 unit RTLH dari Presiden pada 29 Agustus lalu. Kami sangat berharap 13 unit rumah di empat kecamatan ini segera mendapat kejelasan. Kasihan masyarakat kecil yang nasibnya digantung," tegasnya.

Ia mendesak DPRKP Provinsi Banten segera turun tangan memberikan kepastian hukum dan solusi nyata atas mandeknya bantuan bernilai ratusan juta rupiah ini.

"Saya tidak mau berpikiran negatif. Kami hanya meminta kejelasan dan solusi secara kemanusiaan. Mohon hal ini benar-benar diperhatikan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Banselpos masih terus berupaya menghubungi pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten guna mendapatkan konfirmasi dan perimbangan informasi terkait mandeknya proyek bantuan tersebut. (Dad)