Sekda Pandeglang Tegaskan Sanksi bagi Pejabat Dishub Terkait Dugaan Video Asusila
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menegaskan akan segera mengambil tindakan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dalam sebuah video asusila yang viral di media sosial.
Sebelumnya, oknum Pejabat Dishub Pandeglang berinisial IS didemo oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Pendidikan (AMP3). Massa mendesak pemerintah daerah segera memecat yang bersangkutan atas dugaan tindakan amoral tersebut.
Menanggapi tuntutan itu, Asep Rahmat menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.
"Kami akan segera bertindak sesuai mekanisme. Kami menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas kepada Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait untuk mengonfirmasi kebenaran hal ini," ujar Asep usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Disdikpora Pandeglang, Rabu (6/5/2026).
Menurut Asep, jika dugaan tersebut terbukti benar, hal itu merupakan tamparan keras dan mencoreng citra penyelenggara negara. Ia menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
"Ini adalah hal buruk. Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh. Apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang sedang sulit, ASN dituntut bekerja profesional, efisien, dan efektif sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.
Terkait sanksi, Sekda menjelaskan bahwa prosedur hukum telah diatur dalam undang-undang. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pembuktian selesai dilakukan oleh tim gabungan.
"Ada mekanisme untuk pembuktian melalui Inspektorat, BKPSDM, dan ASDA. Jangan sampai masyarakat kecewa. Jika nanti melalui persidangan terbukti ada pelanggaran, kami pastikan sanksi tegas diberikan sesuai keputusan hasil sidang," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi saat coba dikonfirmasi oleh awak media. ***(Dadi/Red)
















