Dugaan BUMDes Parungkokosan Tidak Transparan-- GWI: Inspektorat Segera Turun Tangan

Dugaan BUMDes Parungkokosan Tidak Transparan-- GWI: Inspektorat Segera Turun Tangan

Banselpos.com
Pandeglang / Dugaan ketidak transparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, mencuat ke permukaan. Warga menilai Kepala Desa Parungkokosan gagal membuka informasi publik terkait pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2025, memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

Sejumlah warga yang ditemui, Senin (22/12/2025) menyebutkan bahwa laporan keuangan BUMDes tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, baik melalui  papan informasi, maupun forum resmi lainnya. Padahal, dana BUMDes bersumber dari uang negara yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik.

“Sejak 2023 sampai sekarang, kami tidak pernah tahu BUMDes itu bergerak di bidang apa, berapa modalnya, untung atau rugi. Tidak ada laporan yang disampaikan ke warga,” ujar salah satu warga Parungkokosan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, warga juga mempertanyakan keberadaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes selama tiga tahun terakhir. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran oleh Kepala Desa, yang secara struktural memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap jalannya BUMDes.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Parungkokosan menjelaskan ."2024, internet sama PJs, 2025 jagung sama penggemukan kambing dan tahun 2023 tidak ada singkatnya.

Tapi sungguh disayangkan saat di pertanyakan berapa jumlah ekor kambing penggemukan tahun anggaran 2025 kades Parungkokosan tak memberikan jawaban malah memilih bungkam. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan BUMDes yang sengaja ditutup-tutupi.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus tertutup? Ini uang desa, uang rakyat,” kambing juga diduga tak jelas tegas warga yang tak mau disebutkan identitasnya saat dihubungi via telpon WhatsApp.

Raeynold Kurniawan ketua GWI (Gabungannya Wartawan Indonesia) DPC pandeglang mengatakan." Ketertutupan informasi BUMDes berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan dapat berimplikasi hukum apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan.

Ketua GWI pun mendesak Inspektorat Kabupaten, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap BUMDes Desa Parungkokosan.

Ian