Badru Zaman BEMNus Menyoroti Terkait Ketimpangan Tambang Dibumi Jawara Banten
Banselpos.com, Lebak, Banten | Badru Zaman Selaku Koordinator BEM Nusantara Banten Periode 2023 - 2024 Mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hadir untuk menyelesaikan Problematika Pertambangan Di Banten.
Provinsi Banten, yang terletak di ujung barat Pulau Jawa, menonjol sebagai kawasan dengan potensi sumber daya mineral yang signifikan, termasuk cadangan emas yang berlimpah. Meskipun data spesifik mengenai persentase cadangan emas dari total cadangan Indonesia belum sepenuhnya terdefinisi, Banten menawarkan prospek penambangan yang sangat menjanjikan, berkat struktur geologi dan sejarah penambangan yang kaya.
Wilayah seperti Lebak, Bayah, Pandeglang dan Cikotok di Banten memiliki sejarah penambangan emas yang panjang, dengan Cikotok dikenal sebagai salah satu lokasi tambang emas tertua di Indonesia.
Dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan pemulihan rate di sektor penambangan rakyat, Harusnya Pemerintah Hadir Untuk mengambil langkah signifikan dan menyediakan bantuan kepada penambang di Banten dengan menyuplai mesin-mesin berteknologi tinggi dan pengetahuan terkait yang diperlukan untuk mencapai tingkat pemulihan yang lebih baik. Supaya Penambang Rakyat ini mereka merasakan ketenangan, Kenyamanan dan keselamatan untuk Dirinya.
Secara keseluruhan, dengan potensi yang besar dan dukungan yang meningkat dari berbagai pihak, Banten diperkirakan akan menjadi salah satu pusat penambangan emas utama di Indonesia, menjanjikan masa depan yang cerah untuk industri penambangan emas di wilayah Banten.
Tambang Rakyat di Banten merupakan aspek vital dari industri pertambangan skala kecil, terutama dalam penambangan emas di wilayah Lebak, Cikotok, Bayah,Malimping, Cibaliung, Cibitung dan Pandeglang. Aktivitas ini sering dilakukan oleh kelompok lokal dengan metode sederhana dan tanpa teknologi canggih, menghadapi tantangan seperti legalitas, keselamatan kerja, dan dampak lingkungan.
Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wajib berpihak kepada penambangan kecil masyarakat lokal yang notabene mata pencaharian nya di penambangan dengan pertaruhan nyawa demi menafkahi kebutuhan keluarga, ketika hari ini pemerintah Provinsi Banten tidak bisa memfasilitasi dan memberikan lapangan pekerjaan yang layak.
Setidaknya Permprov Banten berupaya dan memiliki inisiatif yang lebih serta mengatur dan membina tambang rakyat melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan program pembinaan yang bertujuan meningkatkan legalitas, efisiensi, dan pengurangan dampak negatif. Bagi Saya Inisiatif ini meliputi pelatihan tentang metode penambangan ramah lingkungan, penyediaan akses ke teknologi yang lebih baik, dan bantuan perizinan. Supaya Penambang merasa Nyaman dan tenang ketika ada di dalam galian
Mungkin Sebagian kecil dari penambang rakyat di Banten sudah menggunakan peralatan detektor emas dan peralatan tambang yang lebih efisien seperti DT Mill. Namun transisi ke metode tambang yang efisien dan modern masih akan makan waktu lama.
Tambang Rakyat adalah hajat hidup orang banyak artinya untuk kehidupan dan mencukupi, menafkahi kebutuhan keluarga. Dengan tegas Ketika Pemerintah tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan setidaknya berpihak kepada Penambangan rakyat kecil, Terimakasih, Salam Pergerakan. (Ira/Red)
















