ASN P3K di Kecamatan Cigeulis Diduga Rangkap 4 Jabatan Sekaligus, Guru, OPS dan Relawan MBG, DPC Amira Minta Pemda Pandeglang & BGN Bertindak Tegas

ASN P3K di Kecamatan Cigeulis Diduga Rangkap 4 Jabatan Sekaligus, Guru, OPS dan Relawan MBG, DPC Amira Minta Pemda Pandeglang & BGN Bertindak Tegas

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Mencuat ke publik Adanya dugaan rangkap jabatan yang melibatkan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) SDN Karayabuana 02, Kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang, yang mana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah ditempatkan pada SDN Karyabuana 02 sebagai Guru kelas rangkap sebagai Operator Sekolah, PIC SPPG Waringinjaya 001 dan SPPG Karyabuana.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, ASN tersebut diangkat menjadi Guru Kelas dan sampai sekarang rangkap sebagai operator sekolah di SDN Karyabuana 02, juga menjadi PIC di SPPG Waringinjaya 001 Plus di SPPG Karyabuana, bahkan diduga lalay terhadap tugasnya sebagai guru kelas dan OPS Sekolah, karena sibuk mengurus 2 SPPG yang ada di kecamatan cigeulis.

Salah satu masyarakat Cigeulis saat di konfirmasi oleh awak media terkait dengan status MJ P3K Guru Kelas yang juga sebagai OPS SDN Karyabuna 02 yang sekarang nyambi sebagai PIC SPPG Waringinjaya 001 juga di SPPG Karyabuan. menyampaikan 

“Benar pak Pak MJ adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Kelas, plus operator disekolah, dan sekarang yang kami tahu di 2 SPPG di Waringinjaya sebagai PIC juga di SPPG Karyabuana Pak" paparnya.

Di tempat terpisah salah satu sumber yang juga tidak di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini menyampaikan bahwa saya juga sebagai ngajar pak salah satu SDN di kecamatan Cigeulis, dan semenjak Pak MJ di dapur MBG katanya LPJ dana BOS nya juga belum beres katanya pak, juga administrasi sekolah juga acak-acakan, yang saya dengar pak MJ jarang ke sekolah untuk mengajar paling satu minggu 1 atau 2 kali pak, tapi bapak bisa cek ke sekolah aja pak.

"Iya pak yang saya dengar LPJ dana BOS SDN Karyabuana 02 yang biasanya sama pak MJ di kerjakan belum beres pak, juga semenjak pak MJ kerja di dua Dapur MBG jarang masuk juga kata murid-murid disana" jelasnya.

Terikat hal diatas Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan klarifikasi dan penertiban administrasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun penyimpangan tata kelola kepegawaian. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat diminta melakukan verifikasi atas status dan keaktifan yang bersangkutan.

Larangan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan peraturan terkait lainnya yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) dan larangan rangkap jabatan bagi aparatur negara.

Lanjut Rohikmat, secara aturan rangkap Jabatan dan Penghasilan dari sumber yang sama itu tidak boleh, kita sama-sama tahu, P3K di gaji dari negara, Relawan atau PIC SPPG juga di gaji dari negara yang di sisihkan Rp. 3.000 per omprengnya. Apalagi ini rangkap 4 Pekerjaan sekaligus jelas sangat melanggar.

Juga kami menemukan bukan hanya saudara MJ yang rangkap jabatan dan Penghasilan, saudara HZ juga yang menurut informasi bos atau pemilik SPPG Waringinjaya 001 bekerja sebagai P3K di SMAN 4 Pandeglang.

Kami DPC Amira Pandeglang meminta kepada BGN, Satgas MBG Pandeglang, Disdikpora Pandeglang, BKPSDM Pandeglang dan Inspektorat agar memberikan sangsi tegas kepada saudara MJ yabg diduga rangkap Pekerjaan dan penghasilan dari sumber yang sama, apalagi sampai meninggalkan tugas utamanya, dan kami minta agar SPPG Waringinjaya 001 dan SPPG Karyabuana di Verifikasi ulang, terkait dengan kesesuaian PGB, SLF, IPAL, Sertifikat Halal Potong Ayam dan keterlibatan UMKM lokal juga BUMDes yang diduga tidak sesuai

"Jangan sampai program mulia Bapak Presiden Prabowo Ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab" paparnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WahtsApp, belum memberikan jawaban.

Pihak Korwil Disdikpora Cigeulis saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. (Red)