Disdikpora Pandeglang Gelar Deklarasi BSAN, Targetkan Sekolah Bebas Kekerasan
Banselpos.com, Pandeglang – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang resmi mendeklarasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Gedung Olah Raga (GOR) Cikupa, Pandeglang, Rabu (20/5/2026). Momentum ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Deklarasi tersebut dihadiri jajaran instansi yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) BSAN diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) juga hadir mewakili Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sekretaris Panitia Deklarasi BSAN, Sukron, menjelaskan agenda ini merupakan tindak lanjut Keputusan Pemerintah Daerah dan kebijakan Kemendikdasmen.
"Kami ingin memastikan siswa bebas dari kekerasan fisik dan mendapatkan perlindungan penuh. Lingkungan belajar harus bersih, tertib, sehat, ramah anak, serta aman secara digital," ujar Sukron.kepada media, usai gelaran acara.
Sukron menegaskan sekolah tidak boleh lagi menjadi tempat terjadinya kekerasan, baik oleh pendidik maupun sesama siswa karena salah satu arget jangka pendek dari gerakan ini adalah menurunkan angka kekerasan menuju target zero violence (nol kekerasan).
"Tidak ada ruang toleransi bagi kekerasan dalam bentuk apa pun. Yang ada hanyalah ruang untuk menumbuhkan karakter dan prestasi anak," terangnya.
Gerakan ini juga mendapat dukungan swasta melalui program "Peduli Generasi Hebat" lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR). Indomaret menyalurkan beasiswa total Rp50 juta untuk 100 anak, sedangkan Elshinta Peduli Kemanusiaan memberikan bantuan laptop senilai Rp36 juta untuk lima sekolah. Disdikpora berharap aksi sosial ini memicu perusahaan lain untuk ikut peduli pada pendidikan di Pandeglang.
"Sebagai gerakan budaya, Disdikpora merangkul seluruh elemen pendidikan dengan menghadirkan jajaran kepala SMP, perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, hingga pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat cabang" imbuhnya
"Jika terjadi pelanggaran, proses penanganan akan mengutamakan tindakan preventif di luar area sekolah guna menjaga kondisi psikologis anak". pungkasnya
Melalui deklarasi ini, Pandeglang menjadi kabupaten/kota keempat di Provinsi Banten yang menerapkan program BSAN, menyusul Tangerang Selatan sebagai pelopor pertama, Sukron mengimbau agar masyarakat aktif melakukan pengawasan.
***(Dad/Red).
















