BUMDes 10 Desa Se Cibitung Diduga Dimanipulasi Neracanya, AMPM Minta BPK RI Lakukan Audit
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Zaenal Barri Aktivis Aliansi Mahasiswa Pandeglang Menuntut (AMPM) minta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Banten untuk turun ke Kecamatan Cibitung dan lakukan audit atau pemeriksaan Realisasi Dana BUMDes anggaran tahun 2025 setiap desa di Kecamatan Cibitung.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kecamatan Cibitung terlihat seperti tidak menghasilkan atau bisa di katakan merugi dan hampir semua desa mengalami kerugian tersebut
Zaenal minta BPK Provinsi Banten segera periksa dan audit dana tersebut karena itu adalah uang negara, tentu harus jelas penggunaannya dan arah tujuan uang tersebut
Uang negara bukan untuk di main-mainkan karena itu uang rakyat, harus di pergunakan untuk kepentingan rakyat, jadi harus jelas dan transparan
Sampaikan kepada masyarakat, apa penyebab kegagalan BUMDES tersebut apabila bumdes tersebut mengalami kerugian dan sampaikan pula kepada masyarakat apabila hasil bumdes mendapatkan keuntungan.
Kamipun menutut kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang, perihal pembinaan BUMDes di Kecamatan Cibitung, sebab itu sudah di Anggarkan, tapi ini malah seolah-oleh dilindungi, kalau pengurus BUMDes atau Kepala Desa diduga melakukan penyelewengan dana BUMDes, segera periksa.
Kami dari AMPM minggu ini akan sampaikan laporan Resmi ke BPK RI Perwakilan Banten terkait Relalisasi dana BUMDes Se Kecamatan Cibitung, yang diduga bermasalah.
Lanjut Zaenal, Desa-desa di kecamatan Cibitung yang kami soal terkait realisasi Dana BUMDesnya ada 10 desa Sindangkerta, Cikiruh, Cikadu, Kiarapayung, Kutakarang, Citeluk, Kiarajangkung, Malangnengah, Manglid, dan Cikalong, yang diduga banyak di manipulasi. (Ira/Red)
















