DPC GWI Minta APH Audit Realisasi Dana Desa Di Kecamatan Cikedal & Pengembalian Temuan APH Terkait DD Desa Cening

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Mendesak APH lakukan audit realisasi Dana Desa dan Kegiatan Di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang Tahun 2021-2024, DPC GWI juga menyoroti sejumlah dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa dan mendesak penyelesaian tindak lanjut hasil temuan APH. terdapat dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa Cening sebesar kurang lebih Rp. 410 juta dari dana desa Cening tahun 2021-2023.
Untuk bisa menuntaskan dan menindaklanjuti temuan APH, DPC GWI Sudah layangkan Laporan Pengaduan Ke Inspektorat Pandeglang.
Dalam surat Laporan Pengaduan yang dilayangkan DPC GWI Pandeglang, salah satu poin tuntutannya meminta Inspektorat Pandeglang untuk mendesak Kepala Desa Cening menyelesaikan kerugian negara yang menjadi temuan APH tahun 2021-2023.
L. Irawan sekretaris DPC GWI Pandeglang, menyampaikan kepada awak media, "Sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut penyelesaian temuan dugaan penyalahgunaan dana Desa Cening tahun 2021-2023 dimaksud. Dengan ini kami mendesak agar persoalan tersebut diambil alih penanganannya oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Agar, kalaupun ada upaya pengembalian, dilakukan di Kejaksaan, dan jika tidak maka dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Lajut L. Irawan "Bukan Hanya Masalah Desa Cening, Kami juga meminta kepada Inspektorat Pandeglang agar melakukan Audit Dana Desa di 10 Desa Se Kecamatan Cikedal dan juga kegiatan sosialisasi Keuangan tahun 2024 yang diduga syarat akan KKN" jelasnya
Camat Cikedal belum memberikan tanggapan terkait dengan dugaan Manipulasi kegiatan di kecamatan cikedal tahun 2024, Pengembalian dana Kepala Desa Cening dan Realisasi dana Desa 10 Desa Di kecamatan Cikedal. (Ira/Red)