Diduga Tidak Sesuai RAB, DPC GWI Pandeglang, Menyoal Terkait Pembangunan SPAM Didesa Mandalawangi

Diduga Tidak Sesuai RAB, DPC GWI Pandeglang, Menyoal Terkait Pembangunan SPAM Didesa Mandalawangi

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang Menyoal terkait Pengerjaan pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan di Desa Mandalawangi Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Dengan pihak Pelaksana CV. Wakatama Putra Perkasa dengan alamat jalan gunung karang No. 8 Kelurahan Juhut Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang nilai Angaran Rp. 498.092.000.00.- Sumber DAK Tahun 2025.DPA/DPPA-SKPD No. 903/Kep.01-PPKD/20, diduga dalam pengerjaannya Tidak Sesuai RAB.

Ketika awak media mendatangani lokasi pekerjaan pada Kamis (06-07-2025) dan Konfirmasi kepada pihak pekerja bahwa kedalam galian pondasi hanya 1,55 cm.

Dilokasi pihak pelaksana dan Konsultan pengawas tidak ada guna mengawasi.

Reaynold Kurniawan Ketua DPC Gabungnya Wartwan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyampaikan Kepada awak media Bahwa. "Proyek anggaran pemerintah memang seharusnya diawasi oleh Dinas terkait dan juga konsultan pengawas, Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana, anggaran digunakan dengan efektif, dan kualitas pekerjaan terjaga sesuai standar, danTujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Memastikan kualitas pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan, Menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

Memastikan proyek selesai tepat waktu, Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek tegasnya" jelasnya.

Lanjut Raeynold. "Konsultan pengawas sendiri memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proyek berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Mereka melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap material, dan memberikan laporan berkala kepada pihak terkait.Dan bila dalam pengerjaan bangunan baru SPAM jaringan perpipaan yang ada didesa Mandalawangi dan dikerjakan oleh pihak CV Wakatama Putra Perkasa ini diduga tak sesuai RAB maka yang wajib bertanggung jawab penuh ya pihak-pihak ke pengawasan ini.jadi kemana saja ke pengawasan nya selama ini, tutupnya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana,pihak konsultan pengawas maupun dinas terkait belum ditemui untuk di minta keterangannya. (Ira/Red)