Diduga Langgar K3, Pekerjaan SPAM Didesa Rancatereup Labuan, Disoal DPC GWI Pandeglang

Diduga Langgar K3, Pekerjaan SPAM Didesa Rancatereup Labuan, Disoal DPC GWI Pandeglang

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, menyoal dalam pengerjaan peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan didesa Rancatereup Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan nilai kontrak Rp. 469.589.000.00.- sumber DAK tahun 2025 DPA/DPPA-SPKD. Nomor 903/Kep.01-PPKD/2025.Yang dilaksanakan oleh CV. Karya Herdiansyah, diduga karena minimnya Kepengawasan baik dari pihak Dinas maupun Konsultan pengawas sehingga para pekerja melalaikan K3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ini merujuk pada upaya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di tempat kerja. K3 mencakup berbagai aspek, termasuk identifikasi bahaya, pencegahan kecelakaan, pengelolaan risiko, dan promosi kesehatan di lingkungan kerja. 

Pasalnya saat awak media mendatangani lokasi pekerjaan pada Jum'at (14/07/2025), Terlihat jelas para pekerja tidak memakai APD atau K3. Mirisnya para pekerja ini sedang mengerjakan pekerjaannya di ketinggian dan sangat beresiko tinggi tidak memakai pengaman sama sekali.

Dan saat awak media konfirmasi kepada salah satu pekerja yang tak menyebutkan namanya mengatakan. "Kalo ketinggiannya saat ini kurang lebih 10 meter" singkatnya.

Dan sayangnya disinyalir pihak pelaksana baik pihak konsultan pengawas dan pihak Dinas saat awak media datang ke lokasi pekerjaan diduga tidak ada di lokasi pekerjaan.

Raeynold Kurniawan Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang mengatakan. "Proyek anggaran pemerintah memang seharusnya diawasi oleh dinas terkait dan juga konsultan pengawas. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana, anggaran digunakan dengan efektif, dan kualitas pekerjaan terjaga sesuai standar, danTujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Memastikan kualitas pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan, Menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar, Memastikan proyek selesai tepat waktu, Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana,pihak konsultan pengawas maupun dinas terkait belum ditemui untuk di minta keterangannya. (Ira/Red)