Dugaan Manipulasi Dana BUMDes Di 10 Desa Se Patia 2024-2025, DPC GWI Akan Layangkan Lapdu Ke DPMPD & APH

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang meminta kepada DPMPD dan APH, mengusut tuntas dan mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapang tahun 2025, di 10 Desa yang ada di Kecamatan Patia.
Pasalnya, BUMDes adalah program Pusat yang harus benar-benar dijalankan sesuai dengan pleno antar pengurus. “Ini tugas Inspektorat untuk mendalami kebenaran dari laporan masyarakat, kami minta agar disikapi dengan serius,” “Katanya.
Menurutnya sangat tidak dibenarkan jika anggaran BUMDes selama berapa tahun tidak berjalan bahkan pertanggung jawabannya tidak jelas oleh pengurus serta kepala desa se kecamatan Patia sebab keberadaan BUMDes sudah jelas untuk memberikan peluang usaha bagi masyarakat setempat.
Yang kami temukan beberapa Desa di kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 sampai 2025 tahap 1, syarat akan KKN dan Manipulasi. .
L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pandeglang, menyampaikan kepada awak media bahwa Salah satu temuan terkait manipulasi Anggaran Ketapang BUMDes di Kecamatan Patia salah satunya terjadi di Desa Turus, dugaan ada manipulasi data pembelian harga kambing yang jauh dari harga pasaran untuk meraup keuntungan beberapa oknum saja" jelasnya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Turus yang tak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan."Ketapang BUMDes Turus di belanjakan ke hewan kambing jumlah kambing yang di beli 36 ekor, anehnya harga kambing per ekornya Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), kami nilai sangat tidak wajar karena kambing ukuran segitu dimana-mana harga paling mahal, Rp. 1.400.000,- (Satu juta empat ratus ribu rupiah), jelas ini jadi pertanyaan para warga Desa Turus" ujarnya.
Ditempat terpisah Ketua Karang Taruna Desa Turus Ade ia mengatakan kepada awak media. "Anggaran yang masuk ke BUMdes Desa Turus itu kisaran seratus juta lebih dan itu anggaran cukup besar, kami masyarakat dengan kasat mata bisa menilai dengan pembelanjaan kambing seperti itu, kami menduga disini memang ada permainan harga untuk mengambil keuntungan tapi ini untungnya besar sekali, Jadi kami minta keterbukaan dari pihak pengelola BUMdes Turus" ucapnya.
kami juga menduga untuk program Ketapang BUMDes 10 Desa di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang banyak yang dimanipulasi oleh oknum Kades dan Pejabat Kepala Desa juga Pengurus BUMDes.
Lanjut L. Irawan mengungkapkan kepada media mengharapkan agar APH dan DPMPD turun tangan dan memeriksa pengalokasian Dana Desa untuk Anggaran BUMDes tahun 2024-2025 di 10 Desa Se kecamatan Patia, karena banyaknya BUMDES mati suri atau mangkrak dan mencari penyebab matinya unit usaha yang seharusnya memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapat Asli Desa.
Masih kata L. Irawan “Bumdes diperuntukkan untuk meningkatkan PADes namun sayang dana yang dikucurkan tidak dapat di pertanggung jawabkan dan untuk itu perlu diusut agar uang negara tidak dipergunakan sia – sia”, insya allah kami DPC GWI Pandeglang akan sampaikan Laporan pengaduan ke APH dan Dinas terkait minggu depan" ungkapnya (Ira/Red)