Langgar K3 & Diduga Belum Kantongi Ijin, Pembangunan Indomaret Didesa Kadubera Picung Di Soal DPC GWI

Langgar K3 & Diduga Belum Kantongi Ijin, Pembangunan Indomaret Didesa Kadubera Picung Di Soal DPC GWI

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan Proyek pembangunan toko Waralaba Indomaret di Desa Kadubera Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang diduga belum memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang berganti nama dengan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), Juga Ijin Pengunaan Air Tanah, tapi sudah di kerjakan.

Hal itu diketahui dari pantauan DPC GWI dan Awak Media saat berada dilokasi tak menemukan papan plang izin bangunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Para pekerja bangunan pun terpantau tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagai standarisasi keamanan, yang jelas melangar undang-undang Ciptaker atau K3.

L. Irawan Sekretaris DPC GWI Pandeglang menyampaikan Kepada awak media bahwa "Diketahui bahwa dikawasan tersebut sedang berlangsung pembangunan toko waralaba Indomaret yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG, dan bangunan tersebut sudah dikerjakan, namun tidak ada tindakan dari Dinas terkait, Kecamatan Picung dan Desa Kadubera terutama Satpol PP Kabupaten Pandeglang" paparnya.

Diketahui keberadaan bangunan toko waralaba Indomaret yang diduga belum kantongi izin PBG tersebut tentunya melanggar aturan Pemerintah daerah (Perda) dan berpotensi menimbulkan kerugian pada pemasukan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, Sehingga dengan pelanggaran Perda yang diduga dilakukan oleh pemilik bangunan harusnya ada konsekuensi hukum yang ditempuh oleh Gakumda seperti disegel atau diberhentikan sementara.

Kepala Desa Kadubera Kecamatan Picung saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa bangunan waralaba di Desa Kadubera sudah kantongi ijin lingkungan dari Masyarakat, Desa Kadubera dan Kecamatan Picung. 

Salah satu masyarakat Kadubera saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pembangunan Waralaba Indomaret di Desa Kadubera menyampaikan "Iya pak saya dengar itu bangunan buat Indomaret katanya, tapi sosialisasi juga hanya beberapa orang saja ga banyak pak, itu lagi ngebor air, dan juga sudah beberapa hari dikerjakan" tutupnya.

Masih kata L. Irawan, Insya allah kami DPC GWI Pandeglang akan layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait perihal Proses Ijin dan K3 Waralaba Indomaret di Desa Kadubera Kecamatan Picung. Tutupnya. (Ira/Red)