Dana BUMDes Cipicung Diduga Di Monopoli Oleh PJ. Kades, DPC GWI Minta DPMPD & Inspektorat Lakukan Audit

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyoal terkait pengelolaan Dana BUMDes Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Tahun 2025, pasalnya program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diduga dimonopoli PJ. Kepala Desa Cipicung.
L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pandeglang, menyampaikan Dana BUMDes seharusnya dikelola oleh Pengurus BUMDes yang dipilih dalam musyawarah desa, namun dengan pengawasan dari Kepala Desa, BPD, dan masyarakat demi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengurus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan operasional dan keuangan, serta menyusun laporan yang disampaikan ke Kepala Desa, BPD, dan masyarakat.
Pengurus BUMDes Merupakan pihak yang paling bertanggung jawab langsung terhadap operasional dan pengelolaan dana BUMDes, Mereka terdiri dari warga desa yang dipilih berdasarkan musyawarah desa.
Kepala Desa, Berperan sebagai penasihat dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap BUMDes untuk memastikan pengelolaannya optimal.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Berperan dalam pengawasan dan persetujuan terkait BUMDes, termasuk laporan keuangan dan pertanggungjawaban.
Masyarakat Desa Terlibat dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan, dan penerima manfaat dari BUMDes, serta memiliki hak untuk menerima laporan.
Tapi sayang di Desa Cipicung Kecamatan Cikedal dana BUMDes di kelola oleh PJ. Kepala Desa pengurus BUMDes hanya sekedar nama saja.
Salah satu warga cipicung saat donfirmasi oleh awak media menyampaikan "Setahu saya pengelolaan dana BUMDes di kordinir oleh PJ. Kades, pengurus BUMDes hanya di pakai nama saja" jelasnya.
PJ. Kades Cipicung saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan "Bohong... eta" tutupnya.
Lanjut L. Irawan, kami meminta kepada DPMPD dan Inspektorat agar lakukan Pemeriksaan Realisasi Dana Desa dan Dana BUMDes Cipicung yang diduga Dimanipulasi oleh PJ. Kades. (Ira/Red)