Reasliasi Fisik DD Desa Parumasan Tahun 2021 Sampai 2025 Diduga Sarat Akan KKN, Aktivis KOMPAK Minta APH Segera Lakukan Audit

Reasliasi Fisik DD Desa Parumasan Tahun 2021 Sampai 2025 Diduga Sarat Akan KKN, Aktivis KOMPAK Minta APH Segera Lakukan Audit

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dana Desa (DD) dari Tahun 2021 sampai 2025 yang sudah direalisasikan pada Pembangunan Jalan Paving Block, Rambat Beton, Cor Beton, Tembok Penahan Tanah (TPT) & Jalan Usaha Tani (JUT) serta alokasi ke fisik yang lainnya, yang di kerjakan oleh Pemerintahan Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Menjadi sorotan dari beberapa pihak.

Pasalnya Anggaran Dana adesa (DD) yang sudah terserap dan di terima kurang lebih 8 tahun semenjak Yana menjabat sebagai Kepala Desa Parumasan tetapi sangat disayangkan semua pengerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa diduga Asal Jadi (ASJAD) terlihat dari hasil dan kualitas yang sangat buruk.

Hasil penelusuran Awak Media ke beberapa lokasi pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) seperti Pembangunan Embung Desa yang diduga saat ini terbengkalai, juga beberapa sepadan jalan Poros Desa yang ada di sepanjang jalan Desa Parumasan nampak terlihat dengan jelas oleh awak Media bahwa Bangunan Cor Beton, Rambat Beton, dan Pembangunan Jalan Paving Block yang terlihat jelas sudah hancur lebur.

Seperti halnya Pembangunan Jalan Paving Block yang terletak di Kampung Parumasan Keramat, terlihat Pembangunan Jalan Paving Block hancur lebur padahal belum lama dibangun, di Kampung Pade Pembangunan Cor Beton atau apembangunan Paving Block yang terlihat jelas oleh awak medja sama sudah hancur juga.

Sopyan Rahmatin Ketua Komuditas Masyarakat Pandeglang Pemerhati Kebijakan (KOMPPAK) Menyampaikan Kepada Awak Media. "Dalam hal ini timbul pertanyaan kami, Kemana saja Pendamping Lokal Desa, Tim Monev akecamatan dan Inspektorat dalam pengerjaan fisik yang acak-acakan tapi bisa lolos, jangan-jangan ada konspirasi busuk dalam hal ini" jelasnya.

Lanjut Sopyan "Kami sudah Kumpulkan data bukti fisik yang diduga banyak sekali yang di Mark Up anggaran, dan LPJ Dana Desa (DD) kami menduga dimanipulasi oleh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara Desa dan BPD Parumasan, kami sudah layangkan Laporan pengaduan ke APH karena ini jelas masuk dalam delik KKN, tapi belum ada kejelasan, isnya allah kami akan layangkan Lapdu Ke BPK RI" Tutupnya. (Ira/Red)