DPC GWI Menyesalkan Pegawai Puskesmas Cibitung Yang Karaoke Di Puskesmas Pada Jam Kerja

DPC GWI Menyesalkan Pegawai Puskesmas Cibitung Yang Karaoke Di Puskesmas Pada Jam Kerja

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas karaoke oleh pegawai Puskesmas Cibitung, Kabupaten Pandeglamg, Provinsi Banten, memicu kecaman publik

Dalam video tersebut terlihat beberapa Pegawai UPT Puskesmas Cibitung sedang bernyanyi di ruangan Puskesmas Cibitung.

Dua Rekaman Video berdurasi 3.22 menit dan 3.24 menit itu menunjukkan suasana di dalam gedung puskesmas dengan musik karaoke. Beberapa orang dalam video diduga pegawai puskesmas, sedang bersantai, Berjoged dan menikmati lagu yang dinyayikanya secara bergantian.

Reaynold Kurniawan, Ketua DPC GWI Pandeglang menyesalkan kejadian Karaoeke pegawai Puskesmas Cibitung di ruangan Puskesmas, yang jelas akan mengganggu pelayanan kesehatan, dan juga mengunakan pasilitas negara atau umum. Jelasnya.

Lajut Raeynold Kurniawan, Insya allah Hari Senin 04 Agustus 2025, kami akan layangkan surat laporan pengaduan ke Dinas Kesehatan kabupaten Pandeglang terkait dengan pelanggaran di Puskesmas Cibitung" jelasnya.

Kami menyesalkan kejadian tersebut dan menyebut aktivitas itu sebagai bentuk pelanggaran disiplin karena dilakukan di tengah jam kerja dan berpotensi mengganggu kenyamanan pasien.

Kami meminta kepada Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk memberi teguran lisan, Tulisan dan Sangsi kepada para pegawai terkait, dan harus mengevaluasi sistem pengawasan internal di seluruh fasilitas kesehatan daerah. Dan tidak menutup kemungkinan semua Puskesmas seperti itu agar menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapala UPT Puskesmas Cibitung saat di konfirmasi oleh awak media melalui Pesan WhatsApp menyampaikan "Waalaikum salam, ia pak saya udh croscek itu jam 14.04 selepas pelayanan mau pulang posisi hujan jadi tidak mengganggu pelayanan kerena poli sudah tutup" kilahnya. (Ira/Red)