RSUD Berkah Pandeglang Dilaporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RSUD Berkah Pandeglang Dilaporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Banselpos.com, Pandeglang - Banten | Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4), melaporkan dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan COVID-19, Dana pengadaan Obat-obatan juga  Pengadaan Barang dan Jasa yang dialokasikan untuk RSU Berkah Pandeglang Tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024. 

Laporan ini terkait dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, yang mengelola dana bantuan untuk penanggulangan pandemi COVID-19, Dana Obat-obatan juga Penyedia Barang dan Jasa, yang bersumber dari APBD dan APBN.

Menurut keterangan yang diperoleh dari laporan tersebut, selama periode penanggulangan COVID-19 pada tahun 2021, rumah sakit ini menerima anggaran yang sangat besar, tapi diduga banyak di selewangkan dan juga di manipulasi oleh pihak-pihak terkait.

Melihat adanya indikasi penyalahgunaan dana dan ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran tersebut di RSUD Berkah Pandeglang, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repubilk Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan. Mereka meminta agar para oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami meminta KPK untuk bertindak cepat, agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut dan para pelaku dapat segera diusut tuntas. Kami juga mendesak agar proses ini dilakukan dengan tegas sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, juga kami sudah mempunyai bukti-bukti terkait dengan dugaan Praktek Korupsi Tersebut” ujar Arif Ekek selaku Ketua Presidium P4 tersebut.

KPK diminta untuk segera mengambil tindakan tegas demi memastikan agar dana yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan COVID-19, dana Obat-obatan juga Dugaan penyalahgunaan Wewenang Pengadaan Barang dan jasa di RSUD Berkah Pandeglang transparan.

Dengan berbagai kecurigaan yang telah muncul, kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan publik pun menanti bagaimana KPK akan menanggapi laporan ini. Waktu akan membuktikan apakah dugaan penyalahgunaan dana ini akan dibawa ke meja hijau atau hanya menjadi isu yang terlupakan. (Irawan/Red)