Dugaan Penjualan Benih Batuan Padi Di Angsana Di Soal DPC AMIRA Pandeglang

banselpos.com, Pandeglang, Banten - Bantuan benih padi geratis untuk petani di Kecamatan Angsana Pandeglang dikomersilkan Rp.15.000.' sampai Rp 20.000.' oleh Kelompok Tani, diduga untuk setoran ke oknum Pegawai Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, bantuan benih padi untuk petani di 9 Desa tersebut dari Kementrian Pertanian Rebublik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang telah distribusikan pada tahun 2025 sebayak 12,50 ton untuk para petani, harusnya dibagikan untuk para petani secara gratis. Namun demikian petani di beberapa desa di Kecamatan Angsanan harus merogoh kocek dalam setiap penerimaannya.
Berdasarkan hasil wawancara kami Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang dilapangan dengan salah satu warga Kecamatan Angsana yang masuk dalam penerima bantuan mengatakan bahwa tidak haya melakukan menebus benih padi saja akan tetapi ada juga penerima bantuan yang tercatat dalam daftar penerima bantuan benih padi tapi tidak mendapatkan (distribusi sebanyak 12,50 Ton Bantuan Benih Padi untuk petani 9 Desa di Kecamatan Angsana diduga ada yang digelapkan oleh oknum kelompok tani).
Masih kata Rohikmat, ini jelas tidakan melawan hukum yang bisa dijerat secara pidana, sebab merugikan masyarakat penerima juga pemerintah, kami meminta kepada Dinas Terkait agar melakukan pendakan terkait kegiatan tersebut.
lajut Rohikmat, kami dalam waktu dekat ini akan bersurat ke Inspektorat Kabupaten Pandeglang dan Ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten untuk menindak lanjuti hasil temuan yang telah didapat dari lapangan. (Ira/Res)