Putra-Putri Pendiri Ormas BPPKB Banten Menolak Hasil Munas Di Hotel Horison Altama Pandeglang

Putra-Putri Pendiri Ormas BPPKB Banten Menolak Hasil Munas Di Hotel Horison Altama Pandeglang

Banselpos.com. Pandeglang, Banten | Putra Putri Abah H. Dudung Sugriwa Pendiri Ormas BPPKB Banten anggap Munas DPP BPPKB pada Minggu, 15 Februari 2026 di Hotel Horison Altama Pandeglang, tidak sah karena tidak melibatkan dan tidak dihadiri oleh DPP, DPD dan DPC BPPKB Banten.

Munas DPP BPPKB di Hotel Horison Altama kami anggap, tidak sah dan batal demi hukum," kata TB. Ganda Permana Sugriwa, didampingi seluruh putra putri Almarhum Abah H. Dudung Sugriwa, Senin (16/02/2026).

Dalam pernyataannya TB. Ganda Permana Sugriwa, selaku Putra dari Abah H. Dudung Sugriwa, selaku Pendiri Ormas BPPKB Banten dan Wakil ketua DPP BPPKB Banten didampingi adik dan Kaka-kakanya. Menyanpaikan sikap.

"Bismillahirrahman nirrahim, asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan serta kelancara dalam beraktivitas, amin, ya allah ya rabbal alamin"

"Kami putra-putri almarhum Abah Tubagus Dudung Sugriwa selaku pendiri ormas BPPKB Banten, Saya Subagus Ganda Permana Sugriwa selaku Wakil Ketua Umum DPP DPKB Banten, didampingi oleh teteh, Kakak dan Adik saya"

"Dengan ini Kami menyatakan sikap tegas menolak keras munas yang telah dilaksanakan oleh saudara Indradjaja dan TB. Endo, di Hotel Horison Altama Pandeglang pada Minggu, 15 Februari 2026, Tanpa adanya pemberitahuanan dan undangan secara, resmi dan tidak dihadiri oleh DPP, DPD dan DPC, BPKB Banten, maka kami menganggap munas tersebut tidak sah, ilegal dan tidak demokrasi, maka dari itu kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota BPPKB Banten di manapun berada untuk bersama-sama melaksanakan Munas yang sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia, ini demi majunya organisasi yang kita cintai ini."

"Sekian dari saya billahi taufik wal hidayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waalaikumsalam," tutupnya. (Red)