Orang Tua Siswa SDN 03 Labuan Keluhkan Kekurangan Ruang Kelas & Minta PEMDA Segera Bangun RKB
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Akibat kekurangan ruang belajar, SDN 03 Labuan Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, siswa belajar harus bergantian.
Salah satu wali murid SDN 03 Labuan mengeluhkan, kurangnya ruang kelas, dan berakibat anaknya harus masuk siang, dan meminta kepada pemerintah agar segera membangun ruang kelas baru, agar efektip kegiatan belajar mengajar di SDN 03 Labuan.
Dalam dapodik SDN 03 Labuan pada tahun ajaran 2025-2026 memiliki siswa sebanyak 630 orang, sedangkan jumlah ruang kelas ada 16 kelas, sesuai dengan rasio jumlah siswa per rombel maksimal 28 siswa, seharusnya SDN 03 Labuan mempunyai ruang belajar 23 kelas.
Kepala SDN 03 Labuan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon WhatsApp menyampaikan, bahwa benar, bahwa di SDN 03 Labuan kekurangan kelas dan sekarang sudah mengajukan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemkab Pandeglang.
Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) atau kelas di Sekolah Dasar (SD) adalah 24 rombel per sekolah. Sementara itu, jumlah maksimal siswa per satu rombel (kelas) ditetapkan sebanyak 28 peserta didik.
Ketentuan Utama Rombel SD, Jumlah Rombel, Paling sedikit 6 dan paling banyak 24 rombel (untuk SD/MI), Penambahan rombel dapat dilakukan jika sarana, prasarana, dan jumlah guru memadai, serta pendaftar melebihi kapasitas normal.
Aturan ini berlaku untuk memastikan kualitas proses pembelajaran yang optimal di tingkat pendidikan dasar. (Wan/Red)
















