Karang Taruna Pandeglang Akhirnya Bangkit, Para Ketua Kecamatan Ambil Inisiatif Gelar TKD 2025

Karang Taruna Pandeglang Akhirnya Bangkit, Para Ketua Kecamatan Ambil Inisiatif Gelar TKD 2025

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Setelah mengalami kekosongan kepengurusan selama periode 2020–2025, kini Karang Taruna Kabupaten Pandeglang kembali menemukan momentum kebangkitannya. Inisiatif lahir dari kesadaran kolektif para Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang untuk menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 sebagai langkah nyata menghidupkan kembali eksistensi organisasi sosial kepemudaan tersebut.

Langkah ini menjadi titik balik penting bagi gerakan sosial pemuda di Pandeglang. Bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk refleksi kritis terhadap stagnasi kelembagaan dan minimnya perhatian terhadap pembinaan generasi muda di tingkat daerah.

Ketua Organizing Committee (OC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, M. Basyr, menegaskan bahwa inisiatif ini muncul dari kesadaran moral akan pentingnya keberadaan Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang kesejahteraan sosial.

“Sudah terlalu lama Karang Taruna Kabupaten Pandeglang berada dalam ruang hampa kepemimpinan. Padahal, organisasi ini adalah wadah strategis bagi generasi muda untuk mengartikulasikan gagasan sosial, membangun solidaritas, dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan,” ujar Basyr.

Ia menambahkan, “Pelaksanaan Temu Karya Daerah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial untuk menghidupkan kembali denyut nadi Karang Taruna di Pandeglang agar tidak hanya menjadi simbol organisasi tanpa substansi. Para pemuda tidak boleh terus menunggu arahan dari struktur di atas, sebab kesadaran sosial tidak boleh dibatasi oleh birokrasi.”

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, Iding Gunadi Turtusi, menyampaikan bahwa pengambilalihan inisiatif oleh para Ketua Kecamatan merupakan bentuk koreksi terhadap ketidakpedulian Karang Taruna Provinsi Banten yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab moral dan organisatorisnya.

“Selama ini Karang Taruna Provinsi Banten abai terhadap legalitas kelembagaan di Kabupaten Pandeglang dan minim perhatian dalam melakukan pembinaan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa,” ungkap Iding.

Ia menilai, “Sikap diam dalam menghadapi kekosongan struktural justru merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat dasar Karang Taruna sebagai gerakan sosial pemuda yang mandiri dan berkeadaban. Karena itu, Temu Karya Daerah 2025 ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan rekonstruksi moral organisasi, agar Karang Taruna tidak hanya hidup di atas kertas, melainkan benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan kerja nyata.”

Iding menegaskan, “Ketika organisasi kehilangan arah, maka kesadaran kolektiflah yang harus mengambil alih. Temu Karya Daerah ini merupakan manifestasi dari kesadaran itu bahwa Karang Taruna bukan subordinat birokrasi, melainkan entitas sosial yang memiliki kedaulatan moral untuk membangun dan mengoreksi arah kebijakan sosial di daerah.”

Pelaksanaan TKD ini menjadi sinyal kuat bahwa para pemuda Pandeglang tengah bergerak untuk mengembalikan marwah Karang Taruna sebagai wadah pembelajaran sosial dan laboratorium kepemimpinan. Pandeglang tidak boleh terus menjadi ruang sunyi dalam pembangunan sosial Banten. Kini, Karang Taruna berdiri kembali bukan sebagai seremonial organisasi, tetapi sebagai gerakan kesadaran sosial yang hidup, berpikir, dan berbuat untuk masyarakat. (Ira/Red)