Proyek Revitalisasi SDN Cigadung 03 Karangtanjung Ddiuga Mengunakan Matrial Bekas & Tidak Sesuai RAB
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan gedung di SDN Cigadung 03, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang diduga lakukan kecurangan dengan menggunakan material bekas dan tidak sesuai dengan spesifikasi bahan bangunan.
Terpantau di lokasi proyek, diketahui material Hollow Pemasangan Plapon di SDN Cigadung 03 menggunakan rangka Hollow bekas dan Sudah Berkarat yang beresiko ambruk jika dipaksa digunakan dalam waktu panjang.
banner papan informasi Proyek tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 yang menelan anggaran sebesar Rp 402.183.800 yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Cigadung 03 diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi kualitas bahan bangunan dan dikerjakan asal jadi.
Hal ini patut menjadi perhatian dan warning dari Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang dan APH terhadap pelaksana kegiatan untuk diberikan sanksi atas tindakan curang tersebut.
Terlebih di lokasi terpantau awak media, tidak adanya petugas pengawas sehingga patut dicurigai terjadinya kerugian uang negara lantaran diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek berbanderol ratusan juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut terkesan dikerjakan asal jadi. Hal ini mendapat reaksi dari warga masyarakat.
“Itu seharusnya besi Hollow untuk plapon menggunakan Hollow yang baru, ini malah pakai hollow bekas dan bersihkan doang gak diganti yang baru, ini mah kerjaan jelas mengurangi spesifikasi merugikan uang negara, ” kata salah satu warga setempat. Rabu, (5/11/2025).
Kepala SDN Cigadung 03 saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp menyampaikan "Nanti di ganti di robah lagi" jawabnya. (Dori/Red)















