100 Persen Lulus! 51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

100 Persen Lulus! 51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

SERANG, BANSELPOS.COM – Sebanyak 51 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 dinyatakan 100 persen kompeten. Pengujian ketat yang berlangsung selama dua hari (22–23 September 2026) tersebut sukses digelar di Markas Polda Banten.

Berdasarkan laporan pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Banten ke-28, awalnya tercatat ada 53 peserta yang terdaftar. Jumlah tersebut terdiri dari 41 peserta untuk jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya. Namun, dua peserta di antaranya tidak hadir, sehingga total peserta yang mengikuti proses pengujian hingga akhir berjumlah 51 orang.

Hebatnya, seluruh peserta yang bertahan berhasil menyapu bersih predikat kompeten. Sementara, jumlah peserta yang dinyatakan belum kompeten tercatat nihil atau nol.

Keberhasilan ini menjadi catatan positif dalam sejarah pelaksanaan UKW di Tanah Jawara. Para kuli tinta ini berhasil melewati berbagai tahapan ujian yang mengukur pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman etika jurnalistik sesuai jenjang kompetensi masing-masing.

Dengan bertambahnya 51 jurnalis kompeten dari bumi Banten, angka wartawan kompeten di bawah naungan PWI secara nasional kini meroket, meningkat dari yang semula 20.991 orang menjadi 21.042 orang.
Sebelumnya, agenda sakral bagi insan pers ini dibuka langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Pihak Kepolisian Daerah Banten memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran dan fasilitasi tempat selama acara berlangsung.

Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen vital yang tidak bisa ditawar untuk meningkatkan kapabilitas jurnalis di lapangan.

"UKW ini menjadi bagian dari upaya konkret kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik guna menghasilkan produk pers yang sehat dan bertanggung jawab," ujar pria yang akrab disapa Opan tersebut.

Senada dengan hal itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, mengingatkan bahwa esensi UKW bukan sekadar urusan personal atau formalitas sertifikasi semata.

"Kelulusan dan predikat kompeten ini bukan sekadar untuk kepentingan pribadi peserta atau gaya-gayaan. Ini adalah bagian dari komitmen besar dan upaya kolektif kita dalam menjaga marwah serta standar profesionalisme wartawan di seluruh Indonesia," tegas Jufri.

Resmi ditutup pada Rabu (23/9/2026), momen ini menjadi babak baru bagi para lulusan UKW. Predikat kompeten yang kini melekat membawa tanggung jawab moral yang besar untuk menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan tetap patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Melalui pencapaian gemilang ini, PWI Banten berharap mutu industri media, khususnya di wilayah Banten dan sekitarnya, dapat semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi kecerdasan masyarakat. (Dad/Red)