Hari Ke- 5 Operasi Patuh Maung Polres Pandeglang: 80 Kendaraan Terjaring, Polisi Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus
BANSELPOS.COM, PANDEGLANG – Satlantas Polres Pandeglang terus menggencarkan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari kelima, operasi digelar di wilayah hukum Polres Pandeglang dengan tetap mengedepankan imbauan humanis kepada para pengguna jalan, Jumat (30/10/2026).
Operasi ini ditandai dengan pembentangan spanduk besar bertuliskan “OPERASI PATUH MAUNG 2026 POLRES PANDEGLANG 26 Oktober s.d 8 November 2026” serta papan imbauan “JANGAN KEBUT-KEBUTAN”.
Kanit Turjawali (Operasional) Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sulaeman menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini telah memasuki hari kelima di wilayah hukum Polres Pandeglang. Ia menegaskan, target utama dari operasi tahun ini berfokus pada langkah preventif berupa imbauan, bukan penindakan langsung.
"Operasi Patuh Maung 2026 hari kelima di wilayah hukum Polres Pandeglang ini target kita lebih mengedepankan himbauan bagi pengendara atau pengguna jalan baik itu roda dua maupun roda empat," ujarnya saat diwawancarai media di lapangan.
Hingga hari kelima pelaksanaan, petugas di lapangan telah menjaring sekitar 80 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Pihak kepolisian sejauh ini lebih mengedepankan langkah persuasif melalui teguran lisan maupun tertulis demi meningkatkan kesadaran pengendara.
"Kalau hari ini jumlah kendaraan yang terjaring razia jumlah keseluruhan sekitar 80 kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat, tapi kita mengambil langkah untuk teguran lisan maupun tertulis," ungkapnya.
Ipda Sulaeman kemudian merinci jenis pelanggaran yang paling mendominasi di lapangan selama lima hari operasi berjalan.
"Untuk pelanggaran-pelanggaran sendiri di hari kelima ini, bagi pengendara roda dua ditemukan banyak yang tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk roda empat atau mobil, kita menemukan beberapa pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman ataupun menggunakan handphone saat menyetir," jelasnya.
Meski demikian, langkah hukum berupa tilang manual tetap akan diberlakukan secara tegas untuk jenis pelanggaran berat yang berpotensi fatal dan membahayakan keselamatan publik.
"Untuk hal lain, sejauh ini untuk pelanggaran yang fatal seperti pelanggaran melawan arus itu kita tindak tegas. Karena kalau sudah melawan arus itu bisa membahayakan pengguna jalan lain yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Kenapa kita ambil tindakan tegas, tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan," tegas Ipda Sulaeman.
Operasi Patuh Maung 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung secara berkala hingga 8 November 2026 mendatang. Di akhir keterangannya, pihak Satlantas Polres Pandeglang kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
"Untuk himbauan, kami dari Polres Pandeglang menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetap jaga keselamatan diri dan orang lain di jalan, tetap melengkapi surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan lainnya, karena keselamatan adalah milik kita bersama," tutupnya.(Dad)












