Dugaan Korupsi BOP PKBM Handayani Disidik, Jaksa Minta Oknum Lain Segera Kembalikan Uang Negara
PANDEGLANG, BANSELPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Handayani Munjul ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana Tahun Anggaran 2021–2025.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, mengonfirmasi bahwa peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut resmi berlaku per Rabu, 30 Oktober 2026.
"Untuk membuktikan keseriusan kami, kasus PKBM Handayani Munjul resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan peristiwa pidana yang sudah terang benderang," ujar Bangga saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (6/11/2026).
Bangga menegaskan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang akan mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi. Pihaknya menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyelewengan anggaran pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
"Kejari Pandeglang menegaskan tidak ada ruang aman dan negosiasi bagi perampok uang rakyat. Kami tidak segan melacak dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Bagi oknum pengelola PKBM lain yang terlibat, bersiaplah menghadapi proses hukum," tegasnya.
Meski demikian, Kejari Pandeglang masih memberikan kesempatan bagi pengelola PKBM lain yang merasa melakukan penyelewengan untuk kooperatif dan mengembalikan kerugian negara sebelum dilakukan penindakan lebih jauh.
Namun, Bangga mengingatkan bahwa pengembalian uang negara tersebut harus mengikuti prosedur yang sah dan tidak serta-merta menghapus pidana secara instan.
"Ada prosedur dan mekanisme hukum yang benar. Jangan mengira setelah mengaku dan mengembalikan uang, masalah selesai begitu saja. Seluruh proses pengembalian wajib melalui perhitungan sah sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Bangga.
Menutup keterangannya, pihak Kejari Pandeglang meminta dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat agar proses pemberantasan korupsi di wilayah Pandeglang dapat berjalan konsisten hingga ke akarnya. ***(Dad)












