RPM Pandeglang Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Kedapatan Konsumsi Miras di Depan Pendopo

RPM Pandeglang Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Kedapatan Konsumsi Miras di Depan Pendopo

PANDEGLANG, BANSELPOS.COM – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis anggur merah di depan Pendopo Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu (8/11/2026) dini hari.

Penertiban ini dilakukan setelah pihak RPM menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas konsumsi alkohol di ruang publik tersebut.

Ketua RPM Pandeglang, Haji Dede Setia Wahidin menyatakan, personelnya langsung bergerak ke lokasi begitu menerima aduan warga demi menjaga ketertiban umum.

"Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan memberikan pengaruh buruk bagi generasi muda," ujar Dede kepada redaksi, Minggu (8/11/2026).

Menurut Dede, sejumlah pemuda sempat mengelak saat didatangi petugas. Namun, mereka tidak dapat menghindar setelah personel RPM menemukan barang bukti berupa botol minuman beralkohol di lokasi kejadian.

Sebagai langkah penindakan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, petugas langsung mengamankan botol tersebut dan membuang isinya di tempat.

Pasca-penertiban ini, RPM berkomitmen untuk meningkatkan intensitas ronda malam di sejumlah titik keramaian perkotaan, termasuk kawasan Alun-alun dan sekitar Pendopo Kabupaten Pandeglang.

Dalam pelaksanaannya, penertiban dipastikan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

RPM juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan kepada pihak yang berwenang.***(Dad)