DPD KNPI Pandeglang Desak Presiden Hentikan Proyek Pembangunan Gedung KDMP di Pandeglang, Juga Audit Anggaran dan Teknis Pelaksanaan
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Sekretaris Bidang Koperasi dan UMKM Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, Iding Gunadi Turtusi, menyampaikan kritik konstruktif sekaligus permintaan evaluasi menyeluruh terhadap konsep dan teknis pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah berjalan di berbagai wilayah Khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Iding, secara konseptual, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden yang memiliki orientasi mulia, yakni memperkuat fondasi ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat. Namun demikian, dalam tataran implementasi, ia menilai telah terjadi deviasi antara idealitas kebijakan dan realitas di lapangan.
“Dalam kerangka berpikir kebijakan publik, sebuah program tidak cukup hanya benar secara normatif, tetapi juga harus presisi secara teknis dan rasional dalam eksekusi. Yang kita temukan hari ini justru menunjukkan adanya disonansi antara perencanaan dan implementasi,” ujar Iding.
Ia menyoroti sejumlah lokasi pembangunan KDMP yang dinilai tidak memenuhi prinsip dasar kelayakan usaha (feasibility). Beberapa titik pembangunan bahkan berada di lokasi yang tidak strategis, di tengah kawasan hutan, di bawah tebing jalan, hingga di atas perbukitan yang jauh dari aksesibilitas dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan soal nalar ekonomi. Bagaimana mungkin sebuah entitas usaha ditempatkan di ruang yang secara geografis dan sosiologis tidak memiliki potensi pasar? Ini mencerminkan absennya analisis berbasis kebutuhan dan target market,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iding juga menyoroti adanya indikasi ketimpangan dalam realisasi anggaran. Ia mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang disebut mencapai kisaran Rp1,6 miliar per unit melalui pihak pelaksana, tidak berbanding lurus dengan realisasi yang diterima oleh kontraktor di lapangan, yang disebut hanya berkisar Rp850 juta.
“Jika angka-angka ini benar adanya, maka kita sedang berhadapan dengan problem serius dalam tata kelola anggaran publik. Ada disparitas yang tidak bisa dijelaskan secara rasional, dan ini membuka ruang bagi dugaan praktik yang tidak transparan, bahkan mengarah pada kemungkinan adanya pola kolaborasi yang menyimpang,” ungkapnya.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kondisi ini menurut Iding tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa program unggulan Presiden tidak boleh tereduksi menjadi sekadar proyek administratif yang kehilangan substansi dan tujuan awalnya.
“Kita tidak boleh membiarkan program yang secara filosofis dirancang untuk memperkuat ekonomi desa justru berubah menjadi beban struktural akibat kesalahan teknis dan moral hazard di tingkat pelaksana,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Iding mendesak agar Presiden segera melakukan penyetopan pembangunan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program KDMP, baik dari sisi perencanaan, distribusi anggaran, hingga pengawasan di lapangan.
“Presiden harus turun tangan, bukan hanya untuk menyelamatkan program ini, tetapi juga untuk menjaga integritas kebijakan negara. Jangan sampai niat baik di tingkat pusat terdistorsi oleh praktik-praktik di level bawah yang justru merusak kepercayaan publik,” pungkasnya. (Red)
















