Diduga pelaksanaan Program Perkim Provinsi Banten Abaikan K3 dan Langgar Spesifikasi Matrial. 

Diduga pelaksanaan Program Perkim Provinsi Banten Abaikan K3 dan Langgar Spesifikasi Matrial. 

Pandeglang,banselpos.com | Pelaksanaan pemasangan Paving block di kp cibaruluk Desa cigorondong kecamatan Sumur Pandeglang Provinsi Banten diduga tidak memakai standar bahan matrial yang sesuai dengan spesifikasi atau RAB , berdasarkan penelusuran terdapat adanya dugaan pekerjaan pemasangan Paving Block Asal jadi yang tidak sesuai RAB yangmana tentunya ini melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. (Kamis.27/11/25).

Dugaan-dugaan tersebut berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja yang mereka abaikan dan juga Kualitas pekerjaan yang buruk, Proyek paving blok seperti di kp cibaruluk Desa Cigorondong diduga dikerjakan secara asal-asalan, dengan banyaknya Paving yang kropos atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang disyaratkan (misalnya, kualitas K300 yang diduga diganti dengan kualitas di bawahnya). Warga cigorondong inisial (p) yang enggan disebut namanya menyampaikan

Ketidak transparanan dan minim pengawasan dari pihak Perkim juga menjadi penyebab utamanya 

Dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yaitu adanya Kerja sama antara dinas dan pihak pengusaha yang tidak sehat sehingga pelaksana bebas melakukan apapun tanpa adanya pengawasan ketat dari Dinas terkait.

Untuk itu Timsus Gps Banten, Suharta meminta pertanggungjawaban Perkim atas proyek PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) lingkungan yang dinilai Asjad dan amburadul,

ini menunjukkan adanya keprihatinan publik terhadap akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran Negara dalam proyek pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan oleh Dinas Perkim Provinsi Banten. Tutupnya @red