DPC GWI Pandeglang, Menyoal Terkait Pungli Pada Rekrutmen TPM Program P3-TGAI Di Pandeglang Oleh Oknum Koordinator
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, menyoal terkait Pungli Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program P3-TGAI di kabupaten Pandeglang tahun 2025 oleh koordinator Program yang katanya bersumber dari aspirasi salah satu anggota DPR RI Dapil Pandeglang - Lebak.
L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pangdeglang menyanpaikan kepada awak media "Kami menemukan adanya pemungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), sebesar Rp. 2.000.000. Perorang, kami secepatnya akan melaporkannya ke APH, Kementerian PUPR atau melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau, Ciujung dan Cidurian.
Salah satu TPM P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang, yang tidak di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini saat dikonfirmasi oleh awak media menyapaikan "Pada Saat saya mendaftar sebagai TPM Program P3-TGAI, saya di tanya oleh koordinator, kalau mau lulus harus komitmen, setelah lulus dan mendapatakan Honor setiap TPM meberikan Rp. 2 juta s/d 3 juta kepada koordinator tersebut" tutupnya.
Masih kata L. Irawan. Karena bukan hanya masalah Pungli rekrutmen TPM pada Program P3-TGAI dikabupaten Pandeglang, oleh oknum, tapi juga terkait rangkap jabatan Pengurus P3A di kabupaten Pandeglang yang jelas melanggar peraturan.
Pada program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang ditemukan banyak sekali modus Pungli, yang paling parah setiap kelompok P3A di pungli oleh oknum koordinator sebesar 20 - 30 %, yang berdampak pada tidak maksimalnya kualitas bangunan.
Lanjut L. Irawan, Insya allah dalam waktu dekat ini kami akan layangkan Laporan pengaduan ke APH terkait beberapa modus pungli di atas, yang insya allah kami sudah kumpulkan bukti-buktinya. (Mars/Red)
















