FPPK Banten Menyoal Terkait Anggaran Perawatan Jembatan & Jalan Nasional Di Wilayah Pandeglang, Diduga Tidak Direalisasikan Sejak Tahun 2024-2025

FPPK Banten Menyoal Terkait Anggaran Perawatan Jembatan & Jalan Nasional Di Wilayah Pandeglang, Diduga Tidak Direalisasikan Sejak Tahun 2024-2025

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Aktivis yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemerhati Kebijakan (FPPK) Provinsi Banten menyoal terkait anggaran perawatan Jembatan pada jalan nasional di Kabupaten Pandeglang tahun 2024-2025.

Pasalnya sejak tahun 2024 jembatan pada jalan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang rusak dan berlubang diduga tanpa ada perwatan.

E. Sutiawan Sekretaris Presidium FPPK Provinsi Banten meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pemeliharaan rutin dan berkala, preservasi jalan dan jembatan jalan nasional di Wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

"Sudah beberapa tahun ini jembatan rata-rata berlubang sama sekali tidak ada perawatan, harusnya ada perawatan berkala" Paparnya.

E. Sutiawan juga mengatakan ada beberapa tuntutan yang kami akan sampaikan, diantaranya

1. Audit anggaran pemeliharaan rutin dan berkala jembatan dan jalan nasional pada anggaran tahun 2024 dan 2025 yang diduga syarat masalah.

2. Copot PPK dan Kepala balai jalan nasional.

3. Desak Menteri PUPR evaluasi anggaran rutin dan berkala jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang jalan nasional provinsi Banten.

5. Kementerian PUPR diminta untuk cermat dalam menerima hasil pekerjaan jalan nasional FHO (Final Hand Over).

6. Meminta inpekstur jalan memeriksa standar kelayakan jalan karena masih banyak ditemukan genangan air di badan jalan dan sistem drainase yang buruk.

7. Menteri PUPR dan APH diminta menegakkan aturan tentang muatan kendaraan yang over tonase sesuai dengan permen PUPR nomor 13 tahun 2024 pasal 8 ayat 3 hurup d (MST 8 ton), yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Lanjut E. Sutiawan, banyak pengendara roda 2 yang mengalami kecelakaan akibat lubang pada penghubung jalan dan jembatan di kabupaten Pandeglang, sejak 2024 silam.

Insya allah dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan Laporan Pengaduan Ke Kementrian PUPR dan akan lakukan aksi unras, agar para oknum yang diduga gelapkan dana Pemeliharaan Jalan dan jembatan jalan nasional di Wilayah Kabupaten Pandeglang di berikan sangsi tegas. Tutupnya. (Ira/Red)