Disinyalir Galian Tanah Ilegal Di Desa Sukamanah Gunakan BBM Subsidi, Warga Resah.

Disinyalir Galian Tanah Ilegal Di Desa Sukamanah Gunakan BBM Subsidi, Warga Resah.

banselpos.com
Lebak-Banten/ Aktivitas galian tanah merah di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga tidak mengantongi izin resmi. Selain itu, warga mencurigai penggunaan BBM subsidi dalam operasional alat berat dan armada pengangkut tanah.
Galian Sudah Beroperasi 1 Bulan, Diduga Tak Berizin
Berdasarkan informasi dari warga, aktivitas galian tanah tersebut telah berlangsung selama sekitar satu bulan. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum dari pihak berwenang.
Lokasi galian berada sangat dekat dengan Perumahan Saka Hill, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.


“Kalau malam, suara mobil pengangkut tanah sangat bising. Anak-anak yang sedang belajar atau mengaji pun ikut terganggu,” kata Hendri, warga Perumahan Saka Hill, Sabtu (26/7/2025).
Truk Lalu Lalang, Keselamatan Warga Terancam
Warga juga mengeluhkan lalu lalang kendaraan berat yang melintas di dekat pemukiman. Hal ini dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya anak-anak
Selain itu, warga menduga bahwa aktivitas proyek tersebut menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan industri komersial.


Pengelola Tak Ada di Lokasi, Kepala Desa Bungkam
Saat awak media mendatangi lokasi galian, pengelola yang diketahui bernama Ipong, Martin, dan Belong tidak berada di tempat. Di lokasi hanya terlihat petugas checker dan operator alat berat, yang menolak memberikan komentar.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Sukamanah, Aang. Namun saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons pertanyaan terkait izin usaha galian dan koordinasi dengan pemerintah desa.
Belum Ada Tindakan dari Aparat Terkait
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan, dinas lingkungan hidup, atau aparat penegak hukum mengenai legalitas proyek galian tanah tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Raey.