PNM Mekaar Mangkir Dari Undangan Audiensi Peleton Pemuda Cikedal

PNM Mekaar Mangkir Dari Undangan Audiensi Peleton Pemuda Cikedal

Pandeglang - Banten | Pemodal Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) mangkir dari Undangan Audiensi yang disampaikan Peleton Pemuda Cikedal di Aula kantor Kecamatan Cikedal Kabuaten Pandeglang - Banten, Senin (28/08/2023). Undangan Audien tersebut guna membahas atau diskusi hadirnya PNM Mekaar yang melakukan simpan pinjam terhadap warga kecamatan Cikedal khususnya, dengan bunga pinjaman sebesar 25 persen dan mengucapkan janji yang selanjutnya disebut nasabah.

Mangkirnya PNM Mekaar itu menimbulkan rasa kecewa bagi Peleton Pemuda, hingga ada rencana berunjukrasa secara orasi dan menutup kantor perusahaan yang diduga ilegal tersebut, namun, rencana itu  dicegah secara persuasif oleh IPDA Ali Muiz Kusmana, S.H., Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikedal yang didampingi Camat Kecamatan Cikedal.

"Kami dari Peleton Pemuda Cikedal merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran atau mangkirnya pihak PNM Mekaar atas undangan Audiensi yang kami sampikan," ucap Aris Doris Ketua Presidium Peleton Pemuda.

Senada dikatakan Aning Hidayat Koordinator Peleton Pemuda, semestinya pihak PNM Mekaar menghadiri undangan Audien yang disampaikan nya. 

"Atau setidaknya  pihak PNM Mekaar menyampaikan alasan ketidakhadiran nya, sehingga dapat menghindari timbulnya rasa kecewa terhadap kami, dan tentunya kami dari Aliansi Peleton Pemuda Cikedal dapat menerima serta memakluminya," kata Aning Hidayat.

Masih di lingkungan kantor Kecamatan Cikedal, IPDA Ali Muiz Rusmana, S.H., Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikedal yang didampingi Camat Kecamatan setempat mengatakan, ia selaku pihak kepolisian setempat sebatas memberikan arahan yang baik secara persuasif terhadap pihak Peleton Pemuda agar membatalkan rencana penutupan kantor PNM Mekaar secara sepihak yang berada di Desa Karyautama Kecamatan Cikedal - Pandeglang.

"Kami bukan bermaksud menghalangi rencana pihak Aliansi Peleton Pemuda, namun dalam hal ini kami dari pihak Polsek Cikedal mencegah secara persuasif rencana tindakan sepihak, karena dikhawatirkan terjadi suatu hal yang tidak diharapkan semua pihak, dan kami juga menyampaikan kepada Peleton Pemuda supaya bersabar serta  melaksanakan suatu tindakan  secara tahapan yang benar," papar IPDA Ali.

Sementara pihak kecamatan Cikedal, dalam hal ini adalah Agung Yuliawan, S. Sos., Camat Kecamatan Cikedal mengatakan, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dalam hal masalah yang disampaikan pihak Peleton Pemuda. 

"Setidaknya kami pihak kecamatan Cikedal berupaya baik agar keduabelah pihak bisa duduk bersama membahas apa yang akan disampaikan oleh Pemeleton Pemuda Cikedal, dan kami berharap Peleton Pemuda untuk membuat surat undangan Audiensi yang kedua kalinya, mudah mudahan pihak PNM Mekaar menerima dengan baik sehingga bisa menghadiri undangan acara Audien dengan pihak Peleton Pemuda," pungkas Agung. (Irf)