Pekerjaan Pembangunan TPT Desa Sukamanah Diduga Pakai Material Bekas Juga Pekerjaan Terkesan Dipaksakan.

Pekerjaan Pembangunan TPT Desa Sukamanah Diduga Pakai Material Bekas Juga Pekerjaan Terkesan Dipaksakan.

banselpos.com, Pandeglang, Banten |  Pengerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) lokasi kampung Cigendis Desa Sukamanah kecamatan Menes kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Sumber dana DD tahap II dengan nilai anggaran 22.604.000.- yang di kerjakan oleh TPK Desa Sukamanah Diduga dalam pelaksanaannya memakai bahan material bekas.

Pasalnya saat awak media datang kelokasi pekerjaan pada Selasa, 03/09/2025 terlihat bahan material batu disinyalir menggunakan batu bekas pondasi yang lama,dan prosesnya TPT yang lama di hancurkan dan di bangun ulang lagi tapi sayangnya diduga kuat batu yang TPT lama di hancurkan lagi lalu di pakai lagi untuk pembangunannya TPT yang baru.dan hasil survei awak media terlihat TPT yang lama masih layak dan kuat tetapi mengapa pekerjaan TPT tersebut seperti memaksakan dengan cara menghancurkan TPT yang sudah ada.

Roni salah satu anggota media Target Buser mengatakan. "Kami sangat sungguh menyayangkan pekerjaan TPT tersebut terkesan di paksakan demi untuk menyerap anggaran dan kami juga mengecam bila benar material yang lama di gunakan kembali dan kuat dugaan kami ini pihak pelaksananya ingin meraup keuntungan lebih besar ujarnya.

Lanjutkan Roni mengatakan. "Dalam pekerjaan tersebut terkesan di paksakan emangnya tak ada lahan lainnya.jadi kami menghimbau kepada pihak dinas terkait agar panggil kepala desanya dan bila terbukti seperti itu kebenaran,Maka wajib di berikan sanksi tegas dan pihak pendamping lokal desanya pun wajib di berikan sanksi.Bagai mana ini kok bisa dikerjakan pekerjaan tersebut pungkasnya .

Dan sampai berita ini di terbitkan pihak kepala desa sendiri belum bisa di temui untuk diminta keterangannya. (Okih/Red)