AMMUK Laporkan DKUKMPP ke Kejari Pandeglang

AMMUK Laporkan DKUKMPP ke Kejari Pandeglang

Pandeglang - Banten | Aliansi Mahasiswa Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) layangkan Laporan Aduan Khusus (LAPDU) atas dugaan mangkraknya Gedung pengolahan Sentara Industri Kecil dan Menengah (SIKM) umbi porang yang ada di Kecamatan Panimbang terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

AMMUK telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan tujuan melaporkan persoalan mangkraknya Gedung SIKM serta adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh pihak oknum Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang.

Aning Hidayat Selaku Presidium AMMUK menerangkan kepada awak media melalui telepon celulernya (WhatsApp) bahwa pihaknya melaporkan dugaan khusus kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang atas banyaknya kejanggalan ditubuh dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang.

"Dalam hal ini kaitan permasalahan SIKM umbi porang yang ada di Kecamatan Panimbang sampai Hari ini belum juga dioperasikan oleh pihak pengelola yakni pihak DKUKMPP selaku penanggungjawab kaitan permasalahan Gedung pengolahan SIKM tersebut," terangnya.

Masih dikatakan Aning, dirinya selaku asli putra daerah Kabupaten Pandeglang menyayangkan atas mangkraknya SIKM umbi Porang itu yang ada di kecamatan Panimbang, dan  banyaknya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak DKUKMPP.

"Kami melaporkan atau mengadukan secara khusus kepada Jejari Pandeglang diantaranya Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Pandeglang, PPK, PPTK, Pengusaha, dan lainnya. Serta kami menduga pihak dinas Koperasi telah melakukan pembohongan publik sehingga menimbulkan kerugian Uang Negara," ungkap Aning.

AMMUK yang terdiri dari Putra daerah sangat mengharapkan Gedung pengolahan SIKM umbi Porang segera dioperasikan, dan meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang segera melakukan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat ditubuh SIKM umbi Porang yang ada di Kecamatan Panimbang guna melakukan Lidik serta Penyelidikan terhadap pelaku korupsi tersebut.

"Kami juga meminta kepada Kejaksaan Negri Pandeglang jangan sampai masyarakat kabupaten Pandeglang menaruh mosi tidak percaya terhadap penegak Hukum yang ada di Kabupaten Pandeglang," pintanya. (@an)