Beberapa Masyarakat & Aktivis Pandeglang Akan Lakukan Aksi Damai Mendukung Polri Tetap Dibawah Presiden Bukan Dibawah Kementrian

Beberapa Masyarakat & Aktivis Pandeglang Akan Lakukan Aksi Damai Mendukung Polri Tetap Dibawah Presiden Bukan Dibawah Kementrian

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Isu penempatan Polri di bawah kementerian kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan di Kabupaten Pandeglang. 

Sejumlah Aktivis dan masyarakat Pandeglang menilai gagasan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga sarat kepentingan terselubung yang berpotensi melemahkan institusi Polri dan demokrasi.

Menurut sejemlah Aktivis Pandeglang, posisi saat ini dimana Polri berada langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat.

Penggagas Aksi Damai, Zaenal Barri Presidium Aliansi Mahasiswa Pandeglang Menuntut, (AMPM), menyanpaikan secara konstitusional dan tata kelola negara, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat. 

Menurutnya, meski keputusan hukum terkait hal itu telah jelas, isu pemindahan Polri terus digulirkan karena faktor politik.

Ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan politik. Narasi seperti ganti Kapolri atau Polri di bawah kementerian jelas punya motif politik terselubung,” ujar Zaenal saat diskusi dengan kawan-kawan aktivis antara lain Rohikmat, Ketua DPC Amira Pandeglang, A. Daeroni, Ketua FPPK Provinsi Banten, Eki Sutiawan Ketua GPCP, Burhanudin Ketua DPC Pemuda PERTI Pandeglang dan Kawan-Kawan DPC GWI Pandeglang, terkait rencana aksi damai yang akan di gelar di tugu Jam dan alun-alun Pandeglang, mendukung Polri tetap di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi yang insya allah akan digelar pada, Senin (16/02/2026).

Aksi ini meminta DPR RI dan Presiden Republik Indonesia tidak mendengar suara-suara segelintir elit yang meminta polri dibawah kementrian, yang ingin mengadu domba rakyat indonesia.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Persatuan Pemuda Tarbiayah Islamiyah (PERTI) Kabupaten Pandeglang Burhanudin, SH, menilai penguatan peran militer di wilayah sipil justru membuat posisi Polri semakin krusial dalam menjaga demokrasi. 

Karena itu, ia mendukung penuh keputusan Presiden untuk mempertahankan Polri di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945.

“Kalau Polri di bawah kementerian, yang dirugikan bukan hanya polisi, tapi juga rakyat. Potensi intervensi politik akan sangat besar,” ujar burhan.

jika Polri berada di bawah kementerian, proses hukum bisa dengan mudah diintervensi oleh kekuatan politik atau kekuasaan, terutama terhadap masyarakat kecil.

Menurutnya, TNI dan Polri memiliki fungsi yang sangat berbeda.

“Polri bekerja setiap saat berdasarkan undang-undang, tidak menunggu perintah Presiden. Karena itu Polri harus berada di bawah Presiden, bukan kementerian,” ujarnya.

Burhan juga mengkritik keras serangan personal terhadap Kapolri yang belakangan marak. Ia menilai kritik terhadap oknum polisi sah-sah saja, namun membenci institusinya dan mendorong pelemahan Polri adalah langkah keliru.

“Masalah Polri tidak akan selesai hanya dengan mengubah struktur. Yang dibutuhkan adalah roadmap reformasi yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang birokrasi dan menghambat penegakan hukum, terutama jika berhadapan dengan pejabat atau pemilik kekuasaan. (Ira/Red)