Diduga Langgar SOP dan Tabrak Regulasi, DPC GWI Pandeglang Minta BGN Audit & Evaluasi 3 SPPG di Kecamatan Pagelaran

Diduga Langgar SOP dan Tabrak Regulasi, DPC GWI Pandeglang Minta BGN Audit & Evaluasi 3 SPPG di Kecamatan Pagelaran

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang GWI Kabupaten Pandeglang menyoroti Kejanggalan dalam proses seleksi dan Penentuan titik dapur MBG di kecamatan Pagelaran yang mulai terungkap.

Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan 3 dapur MBG di Kecamatan Pagelaran yang telah beroperasi meski diduga belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Temuan ini harus menjadi perhatian BGN dan Satgas MBG Pandeglang

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait integritas proses seleksi penentuan titik Dapur MBG dan Propesonallitas SPPI di Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, dapur tetap dinyatakan lolos verifikasi meskipun diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, dengan kata lain dipaksakan walau menabrak regulasi.

Sekretaris DPC GWI Pandeglang, L. Irawan, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran pihaknya menunjukkan adanya dugaan kelalaian, bahkan kemungkinan pembiaran dalam proses verifikasi dan pengawasan dari SPPI dan Satgas MBG Pandeglang, dari 3 dapur MBG di Kecamatan Pagelaran yang harus menjadi perhatian serius BGN karena diduga langgar SOP dan labrak regulasi diantaranya.

1. SPPG Sindanglaya 001

2. SPPG Surakarta Yayasan H. Kasmidi Pagelaran.

3. SPPG Bama Barokah Pagelaran

SPPG Sindanglaya 001 Pagelaran, yang diduga langgar PBG, SLF, Andalalin, HACCP dan IPAL

SPPG Surakarta Pagelaran, Yayasan H. Kasmidi, yang diduga langgar PBG, SLF, Andalalin, HACCP dan IPAL

Kami menduga Fungsi pengawasan dari SPPI dan Satgas MBG Pandeglang tidak berjalan optimal sehingga dapur tetap beroperasi tanpa koreksi berarti. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ada pihak yang harus bertanggung jawab. Proses awalnya dan pengawasan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat, terutama jika standar operasional tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Lanjut L. Irawan, kami menuntut adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap kelayakan 3 SPPG di kecamatan Pagelaran yang diduga labrak regulasi,

“Kami meminta audit menyeluruh agar program MBG di Kabupaten Pandeglang terbuka dan akuntabel, jangan sampai progam mulia Bapak Presiden Prabowo di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi SPPI yang jelas sebagai kepanjangan tangan dari BGN guna memastikan program MBG berjalan sesuai SOP, atau jangan-jangan SPPI ikut melindungi SPPG yang nakal” katanya.

Kami dari DPC GWI Meminta Kepada BGN agar melakukan audit ke 3 SPPG di Kecamatan Pagelaran terkait dengan.

1. PBG dan SLF.

2. Andalalin, jarak dari bahu jalan 15 meter.

3. Kesesuaian HACCP.

4. Luas lahan lebih dari 800 meter.

5. IPAL yang sesuai bukan hanya tempat penyimpanan limbah

6. Keterlibatan UMKM Lokal dan BUMDes minimal 15 Suplier, dibuktikan dengan MoU.

Karena sesuai Asta Cita Presiden Prabowo bahwa Program MBG untuk penemuhan Gizi Anak Indonesia bukan hanya mengisi perut anak, kalau regulasi dan SOP saja dilanggar yang sudah jelas terbuka apalagi yang tertutup. 

Intinya kami minta BGN lakukan sangsi tegas kepada 3 SPPG di Pandeglang yang diduga langgar SOP dan Regulasi, untuk memberikan efek jera dan contoh kepada SPPG yang lain. (Red)