DPKP Pandeglang Targetkan Tanam 7.000 Hektar Jagung dari APBN 2026

DPKP Pandeglang Targetkan Tanam 7.000 Hektar Jagung dari APBN 2026
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nuridawati - (Foto: Banselpos.com)

Banselpos.com - Pandeglang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang menetapkan target penanaman jagung seluas 7.000 hektar pada tahun anggaran 2026. Program strategis nasional ini dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh tahapan pelaksanaan program dipastikan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Pandeglang hingga tingkat Polsek.

Bantuan dari pemerintah pusat ini akan disalurkan secara merata kepada petani di 29 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. Dalam skema program ini, para petani menerima bantuan fisik berupa benih jagung gratis. Sementara itu, biaya pengolahan lahan, pupuk, hingga perawatan menjadi tanggung jawab mandiri para petani.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Kabupaten Pandeglang, Nuridawati, menyampaikan kepastian tersebut kepada media pada Selasa (19/5/2026). Keterangan ini disampaikan langsung di ruang kerjanya, sebelum menggelar sosialisasi gerakan tanam jagung bersama jajaran Polsek se-Kabupaten Pandeglang. Nuridawati menegaskan, keterlibatan Polri sangat krusial untuk memastikan akuntabilitas program dari hulu hingga hilir.

"Kami menargetkan penanaman jagung seluas 7.000 hektar yang pengerjaannya dimulai tahun ini. Pembagian benih kepada petani akan dilaksanakan mulai bulan ini dan bulan berikutnya secara berkala agar proses tanam di setiap wilayah dapat berjalan teratur dan terpantau dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan, DPKP sangat terbantu oleh sinergi bersama kepolisian. Kerja sama ini berfokus pada pendampingan lapangan serta pengawasan melekat agar bantuan yang disalurkan tidak disalahgunakan. Selain jajaran kepolisian, kegiatan ini juga turut melibatkan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sebagai pendamping teknis para petani di lapangan.

"Sinergitas ini memastikan benih yang diterima petani benar-benar masuk tanah, ditanam, dirawat, hingga pengawalan pada saat masa panen nanti. Hadirnya PPL bersama kepolisian akan memperkuat pendampingan teknis bagi petani," tambah Nuridawati.

Guna merealisasikan target tersebut, DPKP bersama Polres Pandeglang telah menyusun langkah operasional yang terintegrasi. Momentum ini diawali pada Mei 2026 melalui peluncuran resmi (kick-off) program sekaligus pendistribusian benih tahap awal di zona prioritas. Langkah krusial ini kemudian langsung disambung dengan perluasan gerakan tanam serentak di tingkat desa yang dikawal ketat secara fisik oleh personel Bhabinkamtibmas serta didampingi secara teknis oleh tim PPL.

Seluruh rangkaian distribusi di sisa kecamatan dipastikan berjalan berkesinambungan yang diikuti dengan monitoring berkala terhadap fase pertumbuhan tanaman. Sebagai komitmen penutup yang mengikat, Polres, Polsek, dan PPL akan melakukan pengawalan melekat hingga masa panen raya tiba demi mengamankan rantai distribusi hasil tani sekaligus mengantisipasi permainan harga oleh para tengkulak.

Sinergi lintas instansi yang solid ini diharapkan mampu merealisasikan target swasembada jagung di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten secara transparan serta akuntabel. *** (Dad/Red)