Dana BUMDes dan Ketapang Sembilan Desa Sekecamatan Picung Diduga Dimanipulasi Oleh Kepala Desa dan PJs

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Kesatuan Aksi Peduli Banten (KAP-B) meminta kepada Inspektorat, Polres dan Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang, mengusut tuntas dan mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Ketapang semua Desa yang ada di Kecamatan Picung.
Pasalnya, BUMDes adalah program Pusat yang harus benar-benar dijalankan sesuai dengan pleno antar pengurus. “Ini tugas Inspektorat untuk mendalami kebenaran dari laporan masyarakat ini, kami minta agar disikapi dengan serius,” “Katanya.
Menurutnya sangat tidak dibenarkan jika anggaran BUMDes selama berapa tahun tidak berjalan bahkan pertanggung jawabannya tidak jelas oleh pengurus serta kepala desa se kecamatan Picung sebab keberadaan BUMDes sudah jelas untuk memberikan peluang usaha bagi masyarakat setempat.
Kalau anggarannya dicairkan dan diserahkan kepada pengurus BUMDes namun hanya disalahgunakan ini sudah melanggar hukum, jika benar terbukti tentu ada sanksi yang harus diterima oleh pengurus dan juga Kades harus bertanggung jawab karena dia adalah pengawas tertinggi di desa tersebut “, ujarnya.
Yang kami temukan di beberapa desa di kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa Dan Banprov itu di pegang atau di kelola oleh kepala Desa dan Bendahara Desa Bukan oleh direktur BUMDes dan Bendahara BUMDes.
Salah satunya yang terjadi di Desa Pasirpanjang Kecamatan Pocung, diduga Dana untuk BUMDes malah di pegang oleh Kepala desa tidak diserahkan kepada pengelola BUMDes, ini jelas melanggar ketentuan dan Hukum. Jelasnya.
Juga kami menduga untuk program Ketapang 9 Desa di Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang banyak yang dimanipulasi oleh oknum Kades dan Pejabat Kepala Desa.
Dede Mahmudin Sekretaris Presidium KAP-B mengungkapkan kepada media ini mengharapkan agar Inspektorat turun tangan dan memeriksa pengalokasian Dana Desa dan Banprov untuk Anggaran Bumdes tersebut karena banyaknya BUMDES mati suri atau mangkrak dan mencari penyebab matinya unit usaha yang seharusnya memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapat Asli Desa.
Seyogianya, “Bumdes diperuntukkan untuk meningkatkan PADes namun sayang dana yang dikucurkan tidak dapat di pertanggung jawabkan dan untuk itu perlu diusut agar uang negara tidak dipergunakan sia – sia”, ungkapnya (Ira/Red)