DPC GWI Pandeglang, Menyoal Terkait MDTA KBM Fiktip & Penjualan Mushaf Al-Qur'an Ke Penerima Hibah

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dana Hibah untuk MDTA di Kabupaten Pandeglang telah di cairkan pada akhir tahun 2024 silam, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang.
Dana hibah untuk MDTA tersebut bertujuan untuk operasional KBM di Lembaga.
Salah satu Kepala MDTA inisial (U) di Kabupaten Pandegalang saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan penggunaan dana hibah MDTA tahun 2024 tersebut, menyampaikan bahwa setiap pencairan atau setiap tahun, MDTA di Kecamatan Patia, Kabupaten pandeglang. Harus membeli Mushaf Al-Qur'an Khas Pandeglang yang di luncurkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Khas Pandeglang, (LPTQ) Kabupaten Pandeglang tahun 2021, sebanyak 2 eks, dengan harga Rp. 300.000,-. Jelasnya.
Ditempat terpisah (A) kepala MDTA di Kecamatan Picung, menyampaikan hal yang sama kepada awak media, bahwa kami dipinta membeli mushaf Al-Qur'an Khas Kabupaten 2 eks, setiap tahunnya dengan harga Rp. 300.000,- ini sudah berjalan 2 tahun pak. Tutupnya.
Saat awak media mendatangi salah satu MDTA Al-Husaini di Desa Babakanlor Kecamatan Cikedal, guna menelusuri dan konfirmasi terkait dengan penggunaan Dana Hibah MDTA tahun 2024, tapi sayang di MDTA tersebut tidak ada KBM sama sekali.
Menurut (J) Warga Kp. Kadu Oncog Desa Babakanlor Kecamatan Cikedal, bahwa untuk kegiatan MDTA Al-Husaini kami lihat tidak ada Siswanya, yang ada hanya siswa TPQ pak, jelasnya.
Lanjut (J), tapi pak yang kami dengar bahwa kegiatan belajarnya akan dilaksanakan di SDN Babakanlor 03, karena pemilik MDTA Al-Husaini Guru di SDN Babakanlor 03 tersebut, tapi tidak di setujui oleh komite dan dewan guru yang lain.
Komite Sekolah SDN Babakanlor 03, saat di datangi ke kediamanya untuk di konfirmasi, tidak ada dikediamnya.
Dengan beberapa permasalahan di atas kami, menduga kurangnya pengawasan dan lemahnya dalam verifikasi data penerima dana hibah dari Dinas dan Intansi terkait.
Raeynold Kurniawan, selaku Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, menduga ada permainan antara Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olehraga Kabupaten Pandeglang, Depag Kabupaten Pandeglang dan MDTA Sekabupaten Pandeglang, terkait dengan Penjualan Mushaf Al-Quran dan KBM yang tidak berjalan tapi tetap diberi dana hibah.
kami menduga, bahwa mushaf Al-Quran Khas Pandeglang tahun 2021, itu dari dana hibah, tapi kenapa dijual belikan secara masal kepada MDTA se Pandeglang, jelasnya.
Dengan dugaan-dugaan di atas, kami dari DPC GWI Pandeglang, akan melakukan Laporan Pengaduan ke APH terkait dugaan-dugaan diatas. (Ira/Red)