DPC AMIRA Pandeglang Menyayangkan Oknum Mantan Anggota DPRD Pandeglang Jadi Calo Tanah, Yang Diduga Membodohi Warga

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang menyoroti terkait Pembebasan Lahan di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Yang rencananya akan di buat lahan Pembibitan Kelapa oleh PT. Perkebunan Dewa Agri, tapi sangat disayangkan dalam proses pembebasan lahan tersebut Sangat merugikan masyarakat dan diduga kuat ada permainan Oknum para Broker atau Calo tanah.
Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media. "Terkait pembebasan lahan tersebut sangat ganjil atau aneh karena yang punya lahan sebagian tak diikut sertakan dan dinilai Sangat ganjil, sebab ukuran pembayaran tak sesuai SPPT, Contohnya inisial (L) SPPT 1 Hektar di bayar cuma Rp. 7.300.000.- (Tujuh juta tiga ratus ribu rupiah) lebih dan anehnya awal perjanjian hasil ukur yang di bayarkan tak sesuai dengan hasil ukur" ucapnya.
Lain lagi yang di ucapkan warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan. "Di balik semua itu pembayaran ada gantungan 10% dari pelunasan di potong 3% dengan alasan administrasi Desa itu yang di katakan pihak Broker inisial (H.R) yang mantan Anggota DPRD Pandeglang, dan kami selaku masyarakat kecil meminta dan berharap agar pembayaran tolong di bayar sesuai dengan perjanjian di awal" ucapnya dengan nada memelas.
Salah satu aktivis pernah menanyakan kepada pihak Kepala Desa Cimanis, menurut kades "Bahwa tidak ada potongan terkait pembebasan lahan tersebut, ada juga yang datang ke Desa membereskan PBB nya" jelasnya.
Rohikmat, Ketua DPC Amira Pandeglang Mengatakan kepada awak media "Kami sangat menyayangkan bila benar oknum mantan dewan yang terhormat tersebut melakukan pembodohan terhadap masyarakat kecil, Yang seharusnya beliau memberikan contoh tauladan yang terpuji terhadap masyarakat kecil bukannya membodohi masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi atau golongan yang lebih besar" jelasnya
Lanjut Iik sengleh Sapapan aktab Rokhikmat "Dengan Kejadian di atas, kami meminta kepada APH dan Pemda Pandeglang melakukan tindakan agar masyarakat Pandeglang tidak di rugikan oleh Oknum-oknum calo atau Mapia tanah" tutupnya.
Saat awak media konfirmasi ke Kepala Desa Cimanis melalui pesan WhatsApp sungguh sayang no kontak WhatsApp nya sedang tidak aktif. & oknum calo tanah mantan dewan inisial (H.R) sendiri saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan. "Sedang dalam kemusibahan ada ada sanak familinya yang berduka meninggal dunia" jadi awak media tak bisa konfirmasi lebih detail, (Ira/Red)