Dugaan Pungli Bantuan Alat Perontok Padi di Cigeulis Pandeglang Mencuat, DPC AMIRA Minta APH & Kementan Lakukan Penindakan

Dugaan Pungli Bantuan Alat Perontok Padi di Cigeulis Pandeglang Mencuat, DPC AMIRA Minta APH & Kementan Lakukan Penindakan

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, menyoroti Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang kembali mencuat. Program hibah mesin Perontok Padi (Power Thresher) dari Kementerian Pertanian tahun 2026, yang seharusnya gratis bagi kelompok tani, diduga kuat menjadi ajang jual beli oleh oknum tertentu dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Isu ini disebut telah menjadi “rahasia umum” di kalangan pelaku pertanian. Satu unit mesin dikabarkan dipatok dengan harga fantastis, berkisar antara Rp4.5 juta hingga Rp5 juta.

Ketua DPC AMIRA Pandeglang, Rohikmat, menyoroti tajam mandeknya penegakan hukum atas praktik kotor tersebut. Ia menilai para pelaku seolah merasa mendapat jaminan keamanan sehingga praktik ini terus berulang tanpa tersentuh hukum.

“Pungli seperti ini sangat dilarang. Anehnya, meski sudah menjadi rahasia umum dan merugikan petani, hingga kini belum ada penegakan hukum yang konkret,” ujarnya, Kamis 02 Juli 2026.

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi kepada salah satu masyarat Cigeulis, terungkap fakta mengejutkan. Oknum Penyuluh BPP Cigeulis diduga berperan sebagai mediator antara kelompok tani penerima manfaat dengan oknum di tingkat atas.

“Penyuluh tersebut yang menyampaikan secara langsung bahwa untuk mendapatkan bantuan Alsintan Alat Perontok Padi, kelompok harus menyetor uang juta rupiah, bilamana tidak bantuan akan dialihakan atau kelompok tersebut tidak akan mendapatkan bantuan". Tutupnya.

Rohikmat, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah mencederai tujuan pemerintah dalam menyejahterakan petani. Selain membebani kelompok tani, praktik ini jelas memiliki konsekuensi pidana yang berat.

Sebagai bentuk keseriusan, DPC AMIRA Pandeglang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau.

“Kami sudah berkomitmen untuk melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementrian Pertanian harus serius, jangan sampai ada kesan pembiaran. Rencananya, berkas laporan akan kami serahkan resmi pada minggu depan,” pungkasnya.

Korluh BPP Cigeulis saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp tidak menjawab.

Kabid TPH DPKP Kab. Pandeglang saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp tidak menjawab (Red