Jadi Korban Penyerobotan Lahan, Pemilik: Saya Akan Lapor APH

Banselpos.com, Pandeglang, Banten - Pasca musyawarah yang lakukan di kantor Desa Pasirkadu dan langsung di lakukan pengukuran lahan, klaim lahan seorang warga Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, Banten, tidak di gubris oleh terduga pelaku penyerobotan lahan.
Alhasil, Sarnata ahli waris dari Sarwati selaku pemilik lahan, Rabu (05/03/2025) lalu memasang plang penguasaan lahan di tanah miliknya yang telah di bangun sebuah rumah di atas lahannya. Menurut Sarnata, dirinya selama Dua tahun terakhir telah melakukan komunikasi dengan cara baik baik dengan pihak Lina pemilik rumah yang di bangun di atas lahan milik Sarnata, namun tidak ada respon. Malahan, katanya, ada bahasa yang menyinggung yang di sampaikan pihak Lina.
"Saya sudah berupaya untuk komunikasi dengan baik baik, tapi jawabannya selalu bernada menyepelekan persoalan," ungkap Sarnata kepada media, kamis (24/04/2025) ketika dijumpai di kediamannya.
Lebih lanjut Sarnata menuturkan kepada wartawan, sebelumnya, pihak Lina yang telah menduduki lahannya bertahun tahun lalu, telah merespon permasalahan bangunan rumah yang telah di bangun diatas lahan Sarnata. Bahkan, kata Sarnata, Lina telah menyetujui penjualan lahan tanah tersebut dengan menyerahkan DP atau uang muka atas penjualan tanah tersebut. Namun, kata dia, ada pihak ketiga yang mempengaruhi sehingga, penjualan lahan tersebut hingga kini tidak jelas.
"Ada pihak lain yang mempengaruhi agar tidak membayar lahan tanah yang dimana telah dibangun rumah milik Lina. Sehingga, sampai sekarang tidak ada kejelasan soal pembayaran tanya tersebut," papar Sarnata.
Untuk itu, saya selaku ahli waris Sarwati yang merupakan orang tua saya, pada hari Rabu (05/03/2025) memasang papan klaim lahan di atas lahan milik kami. Dan pada saat itu, ada seorang warga yang merasa keberatan di pasang papan klaim lahan tersebut. Dia mengaku memiliki kedekatan dengan Lina dan mengatakan akan memfasilitasi permasalahan soal lahan tersebut.
"Namun hingga kini tidak ada kabar beritanya, yang jelas, orang tersebut yang diduga menghasut Lina agar tidak melakukan pembayaran atas lahan yang di serobot dari ahli waris Sarwati selaku pemilik sah tanah tersebut," bebernya.
Selanjutnya, masih kata Sarnata, mengenai hal ini dirinya beserta keluarganya akan membawa persoalan ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Patia.
"Saya sudah berupaya sebaik baiknya agar permasalahan ini selesai musyawarah antara keluarga, namun, akibat ada pihak ketiga yang menghasut untuk tidak menanggapi persoalan ini, akhirnya sampai sekarang tidak ada kejelasan, untuk itu, kami ahli waris akan membawa persoalan ini kepada pihak APH," tuturnya.
Terpisah, Lina selaku pihak yang telah menduduki lahan milik ahli waris Sarwati, dihubungi melalui telephone selularnya sama sekali tidak menjawab atau merespon konfirmasi wartawan. (WAN)